Menuju konten utama
Kebijakan Cukai

AMTI: Campur Tangan Asing akan Menekan Ekosistem Tembakau

AMTI meminta kepada pemerintah agar melindungi ekosistem pertembakauan nasional dari intervensi lembaga asing.

AMTI: Campur Tangan Asing akan Menekan Ekosistem Tembakau
Petani mengeringkan tembakau di Kampung Tembakau, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta kepada pemerintah agar melindungi ekosistem pertembakauan nasional dari intervensi lembaga asing. Sebab, sejumlah lembaga asing telah secara terang-terangan ikut campur dalam mengatur kebijakan tembakau di Indonesia.

Sekjen AMTI, Hananto Wibisono mengatakan, dalam gelaran 7th Asia Pacific Summit Mayors APCAT yang di dalamnya dihadiri sejumlah lembaga asing seperti Bloomberg dan The Union, secara terang mendukung sepenuhnya pemerintah daerah di kabupaten/kota dalam mengesahkan kebijakan soal tembakau.

"Ini makin menegaskan dan menjadi bukti bahwa ada intervensi lembaga asing atas regulasi eksesif yang menekan ekosistem pertembakauan,” ujarya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Hananto selanjutnya meminta agar pemerintah bersifat netral dan bijaksana dalam menyusun kebijakan soal pertembakauan nasional.

Menurut Hananto, kebijakan yang semakin eksesif saat ini sangat kental dengan agenda lembaga asing yang tidak memahami ekosistem pertembakauan nasional dan berpotensi mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau. Padahal jutaan masyarakat menggantungkan hidupnya pada industri ini.

“Kami memohon komitmen dan peran pemerintah untuk membangun ekosistem pertembakauan, baik di tingkat hulu maupun hilir. Caranya dengan melibatkan stakeholder pertembakauan untuk melahirkan dan mengimplementasikan regulasi yang adil dan berimbang,” papar Hananto.

Hananto juga menjelaskan, lembaga asing telah secara terbuka menyatakan bahwa mereka memberikan dana hibah kepada sejumlah organisasi di Indonesia untuk melakukan kampanye pengendalian tembakau.

Hal ini membuat ekosistem pertembakauan selalu disudutkan oleh kampanye hitam dan pemaksaan agenda oleh kelompok antitembakau yang mendorong pemerintah untuk melahirkan regulasi yang eksesif.

“Kehadiran dan dukungan lembaga asing tersebut, secara terang-terangan menunjukkan diri menjadi sponsor untuk mengatur kebijakan tembakau di Indonesia. Tentu hal ini sangat disayangkan. Perlu diingat dan dicatat, bahwa dengan segala daya dan upaya, sektor pertembakauan telah berhasil mencapai target dan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait CUKAI TEMBAKAU atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang