Menuju konten utama

AMPG: Inisiatif Perkarakan Doli & Yorrys Bukan Mandat Setnov

Tuduhan kepada Doli dilayangkan karena ada komentarnya yang menyebutkan bahwa ada skema yang digunakan oleh tim Setya Novanto dalam mengatur putusan praperadilan.

AMPG: Inisiatif Perkarakan Doli & Yorrys Bukan Mandat Setnov
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia bersama Anggota GMPG Syamsil Hidayat, M Soim Haris, Mirwan Bz Fauly, dan M Samsul Rizal usai memberikan keterangan pers mengenai Tokoh atau Pengurus Golkar Bersih di Jakarta, Selasa (8/8). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Puluhan Anggota DPP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan Ahmad Doli Kurnia dan Yorrys Raweyai atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

Menurut AMPG, inisiatif untuk melaporkan Doli dan Yorrys ini bukanlah mandat dari Setya Novanto. "Kami diberi kuasa oleh ketua umum untuk melaporkan karena saat ini seperti kita tahu, Setya Novanto sedang sakit. Nanti akan kami minta surat kuasanya dari Setya Novanto," tegas Kepala Bidang Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar AMPG Guntur Setiawan kepada Tirto.

"Ini yang jelas tentang apa yang sudah mereka lakukan kepada Setya Novanto melalui media online. Kami meminta penyidik Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa keduanya atas perbuatan mereka," ujar Koordinator Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat AMPG Irwan Syahputra di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat pada Senin (2/10/2017).

Ahmad Doli Kurnia dan Yorrys Raweyai dikenakan tindak pidana pasal 310 Jo 335 KUHP dan UU ITE. Laporan ini didasarkan atas komentar dari Yorrys dan Doli yang dilontarkan kepada media daring.

"Sepertinya Yorrys meragukan kesehatan Setya Novanto dengan bicara soal alat-alat kesehatannya. Itu bukan kewenangan Yorrys buat ngomongin itu. Seharusnya dokter yang punya kewenangan mengklarifikasi hal tersebut," jelas Kepala Bidang Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar AMPG Guntur Setiawan.

AMPG menilai apa yang dilakukan oleh Yorrys adalah perbuatan yang tidak pantas dan tidak berlogika. Mereka juga mengira meme-meme yang bertebaran di sosial media perihal alat kesehatan yang digunakan Setya Novanto ketika dirawat bermula dari komentar Yorrys ini.

"Orang sakit aja dizolimi. Salah dan benarnya itu biarlah proses hukum. Karena kita negara hukum, biarlah kita menghargai hukum," kata Guntur.

Guntur memaparkan, tuduhan kepada Doli dilayangkan karena ada komentarnya yang menyebutkan bahwa ada skema yang digunakan oleh tim Setya Novanto dalam mengatur praperadilan.

"Doli ini dapat info bahwa yang akan menang adalah Setya Novanto. Saya pikir dia harus paham dan hormati proses hukum yang berjalan. Kami lihat, sepertinya Doli ini menggebu-gebu ingin menjatuhkan Setya Novanto," ujar Guntur.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Diana Pramesti
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri