Menuju konten utama

Amnesty Kecam Dukungan Muchdi, TKN: Kasus Munir Sudah Selesai

Dukungan Muchdi PR menguatkan stigma kepada pemerintah enggan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Amnesty Kecam Dukungan Muchdi, TKN: Kasus Munir Sudah Selesai
Muchdi Purwopranjono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Amnesty International Indonesia menilai deklarasi dukungan Mayor Jenderal (purn) Muchdi PR kepada paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin semakin mempertegas rezim pemerintah tidak serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan menghapus impunitas militer.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, SBY maupun Jokowi punya utang penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Bagi Usman, kasus itu belum selesai sepenuhnya.

"Mereka berdua [SBY dan Jokowi] punya utang penyelesaian kasus pembunuhan Munir," kata Usman kepada Tirto, Senin (11/2/2019).

Hal ini juga semakin melanggengkan pembiaran terduga pelaku kejahatan HAM berkeliaran. Jokowi, kata dia, sebenarnya bisa mengizinkan penyelesaian kasus terduga kejahatan dari militer dengan pengadilan HAM ad-hoc berdasar usulan DPR.

Tapi, lanjut dia, kasus penculikan aktivis 1998 yang juga diduga melibatkan Muchdi dibiarkan mengambang oleh Jokowi begitu saja tanpa ada pengadilan HAM ad-hoc.

Keengganan menyelesaikan kasus HAM, kata dia, makin mempertegas ada konflik kepentingan antara Jokowi dan pendukungnya yang berasal dari kalangan militer.

Hal itu membuat Usman Hamid pesimis soal tak adanya pelanggaran HAM berat yang terselesaikan, termasuk juga impunitas militer.

"Sebenarnya buat saya tidak mengagetkan [dukungan Muchdi ke Jokowi], sebab Muchdi PR memiliki hubungan dekat dengan jenderal purnawirawan di kubu Jokowi, yakni Hendropriyono. Dan keduanya dekat dengan peristiwa pelanggaran HAM," ucap dia.

"Baik pemerintah maupun partai-partai yang di DPR sama saja bertanggung jawab terhadap impunitas itu," kata dia.

Pengusutan kasus HAM berat, kata Usman Hamid, bukan terhalang tidak adanya bukti, tetapi negara sengaja tidak menghadapkan terduga pelaku kepada penegak hukum.

Muchdi Purwo Pranjono, pernah menjabat sebagai Deputi V Penggalangan Badan Intelijen Negara dan mantan Danjen Kopassus TNI AD, kini masuk partai politik sebagai Wakil Ketua Umum Partai Berkarya yang didirikan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, putra mantan Presiden Soeharto.

Terkait dukungan Muchdi pada acara deklarasi purnawirawan TNI-Polri, Minggu (10/2/2019), ditanggapi dingin oleh Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong.

Usman Kansong mengatakan, tak mau ambil pusing terhadap latar belakang Muchdi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

"Kasus Munir kan sudah selesai," ucap dia.

"Prosesnya kan sudah berlangsung dan tidak ada lagi beban [bagi Muchdi],” imbuh dia.

Masyarakat, kata Usman Kansong, harus bisa membedakan kasus hukum dengan politik. Muchdi, sebagai pihak bersalah ataupun bukan, kata dia, bebas untuk menyatakan dukungan kepada siapa pun.

Dukungan ini, lanjut Usman Kansong, tidak akan mempengaruhi Jokowi-Ma'ruf terhadap komitmennya menegakan masalah HAM. Rekam jejak Jokowi, imbuh dia, menunjukan dia tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.

"Pak Jokowi tetap berkomitmen sejak awal menyelesaikan HAM berat tapi kan memang ada sesuatu yang menghalangi. Misalnya alat bukti, dan penyelesaian apakah harus yudisial atau non-yudisial," tegas Usman Kansong.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali