Menuju konten utama

Amir Uskara Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Arsul Sani

Ia dilantik untuk menggantikan Arsul Sani yang saat ini menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Amir Uskara Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Arsul Sani
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Amir Uskara, dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 pada Jumat (8/3/2024) di Gedung Nusantara V, Komplek DPR/MPR RI. tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Amir Uskara, dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024 pada Jumat (8/3/2024) di Gedung Nusantara V, Komplek DPR/MPR RI. Ia dilantik untuk menggantikan Arsul Sani yang saat ini menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Setelah itu, Amir Uskara menandatangani surat berita negara dan melakukan serah terima jabatan dengan pendahulunya. Dia membaca sumpah mengenai jabatannya dan dilanjutkan oleh sambutan Arsul Sani.

Dalam sambutannya, Arsul Sani menyampaikan bahwa dia merasa bangga dengan acara serah terima jabatan tersebut. Menurutnya hal itu adalah inovasi yang dibuat oleh ketua dan wakil ketua MPR RI.

"Saya ikut berbangga dan berbahagia ada acara yang berbeda dari sebelumnya. Ini tradisi baru yang dibuat oleh ketua dan wakil ketua MPR," kata Arsul.

Ia menambahkan bahwa masa kerjanya di MPR lebih banyak diwarnai dengan suasana Pandemi Covid-19. Hal itu menurutnya menjadi tantangan baginya sebagai pimpinan di MPR.

"Saya ingin mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya yang totalnya ada 10 orang yang tugasnya sebagai wakil ketua MPR RI. Dalam periode ini diwarnai dengan masa pandemi Covid-19 yang cukup panjang," kata dia.

Pimpinan MPR yang hadir dalam dalam acara itu adalah Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Fadel Muhammad, serta Lestari Moerdijat secara daring.

Baca juga artikel terkait WAKIL KETUA MPR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi