Menuju konten utama

Amerika Gugat Aset Dana Pemerintah Malaysia

Amerika Serikat menggugat dana satu miliar dolar AS yang diduga dicuri dari dana kekayaan negara Malaysia untuk membeli properti, karya seni, dan aset lainnya.

Amerika Gugat Aset Dana Pemerintah Malaysia
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Antara foto/Reuters/Lai Seng Sin.

tirto.id - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menggugat dana satu miliar dolar AS yang diduga dicuri dari dana kekayaan negara Malaysia untuk membeli properti, karya seni, dan aset lainnya.

Seperti dikutip dari npr.org, para pejabat AS mengatakan, total 3,5 miliar dolar AS diperoleh melalui penawaran obligasi yang dilakukan oleh dana investasi 1MDB antara 2009 dan 2015.

Dana tersebut diduga disalahgunakan dan cuci uang melalui serangkaian transaksi palsu oleh sejumlah individu, termasuk pejabat negara rekan-rekan mereka atas pengalihan dana tersebut.

Saat ini, AS berusaha untuk merebut kembali dana sekitar 1 miliar dolar AS tersebut sebagai bagian dari penyelidikan atas badan investasi negara Malaysia, 1MDB.

Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli barang mewah, seperti karya seni oleh Vincent Van Gogh dan Claude Monet , jet 35 juta dolar AS, high-end real estate, dan hak untuk film The Wolf of Wall Street, demikian kata para pejabat AS dalam sebuah pernyataannya.

Salah satu tersangka diduga telah menerima ratusan juta dolar dari dana tersebut. Orang yang telah diidentifikasi dalam beberapa laporan yang diterbitkan adalah Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

The Wall Street Journal telah rinci bagaimana uang dari dana tersebut berakhir di akun yang dikendalikan oleh Najib. Di Malaysia, ia dikenal memiliki gaya hidup mewah dan selera mahal.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: npr.org
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz