Menuju konten utama

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023 dan Jadwalnya

Berikut adalah bagaimana alur pendaftaran untuk PPPK Tenaga Kesehatan 2023 beserta persyaratan P3K, yang pendaftarannya dimuali tanggal 20 September 2023.

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023 dan Jadwalnya
Sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam rekrutmen CPNS 2023 untuk berbagai formasi salah satunya yaitu PPPK tenaga kesehatan.

Lantas, bagaimana alur pendaftaran untuk PPPK Tenaga Kesehatan 2023?

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan rencananya akan segera dibuka. Adapun untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan itu sendiri tersedia sebanyak 154.724.

Pendaftaran seleksi CPNS telah dijadwalkan pada 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang yang dapat dilakukan melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.

Berkaitan dengan rekrutmen PPPK 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyediakan sebanyak 572.496 formasi.

Dari total formasi tersebut nantinya akan terbagi lagi menjadi 543.593 untuk formasi PPPK dan 28.903 untuk formasi CPNS baik dalam pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.

Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CASN 2023 ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu mengenai alur pendaftaran CASN 2023 yang dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Pada laman tersebut terdapat beberapa alur pendaftaran CASN mulai dari CPNS, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, hingga PPPK Tenaga Teknis.

Dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut ini alur pendaftaran PPPK untuk formasi tenaga kesehatan tahun 2023 :

1. Daftar Akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Kemudian pelamar mengisi data seperti :

- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor Handphone, dan Email

- Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengamanan

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

- Mengisi Biodata

- Memilih Jenis Seleksi (Tenaga Kesehatan)

- Memilih Formasi

- Mengupload Dokumen

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi

  • Peserta yang dinyatakan lolos dalam Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
  • Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan

Persyaratan PPPK Kesehatan 2023

Persyaratan bagi pelamar PPPK untuk formasi Kesehatan dalam pendaftaran lowongan CPNS 2023 meliputi dua jenis yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus yang dapat dirincikan sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara setidaknya 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
B. Syarat Khusus

  • Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama.
  • Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama 3 tahun untuk jenjang muda 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Adapun selain persyaratan tersebut, para pelamar PPPK formasi kesehatan tahun 2023 juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen untuk dilampirkan dalam berkas lamaran PPPK. Beberapa dokumen yang harus dilampirkan tersebut yaitu sebagai berikut :

  • Pas foto background merah dengan ukuran maksimal 200kb dalam format JPEG/JPG;
  • Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, dicetak kemudian ditandatangani sendiri di atas materai Rp10.000 dan diberikan tanggal saat tanggal pendaftaran;
  • Scan KTP Asli;
  • Scan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli dan surat penyetaraan Ijazah Asli;
  • Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship Asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR;
  • Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja Terunggah;
  • Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung di atas materai Rp10.000;
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas perlu menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah dan melampirkan link video singkat dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yulaika Ramadhani