Menuju konten utama

Link Rincian CASN PPPK 2023 Kota Jambi PDF dan Syaratnya

Link rincian formasi CPNS PPPK Kota Jambi 2023 dan persyaratannya.

Link Rincian CASN PPPK 2023 Kota Jambi PDF dan Syaratnya
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan usai upacara penyerahan surat keputusan di Halaman Pendopo, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/5/2023).ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

tirto.id - Pemerintah Kota Jambi mengumumkan akan menyediakan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dalam rekrutmen CASN Tahun 2023 yang direncanakan dibuka pada September 2023.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan rencana pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dalam usulan tersebut, BKN mengajukan rekrutmen CASN 2023 dibuka pada 17 September 2023. Kemudian pada awal Agustus kemarin, Kemenpan RB telah mengumumkan total formasi yang akan disediakan yakni sebanyak 78.862 formasi untuk pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Di pemerintah pusat, total formasi itu terbagi ke dalam 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK. Kemudian di pemerintah daerah terbagi ke dalam 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Tenaga Teknis.

Merespons pengumuman tersebut, kemudian sejumlah instansi di wilayah Indonesia termasuk Pemerintah Kota Jambi ikut mengumumkan juga akan menyediakan formasi baik untuk CPNS maupun PPPK 2023.

Rincian Formasi CPNS 2023 Kota Jambi

Pemerintah Kota Jambi dipastikan tidak akan membuka penerimaan CPNS di tahun 2023 ini. Menurut Pemprov Jambi, formasi CPNS 2023 disediakan hanya di tingkat kementerian saja.

Kendati demikian, Pemkot Jambi memastikan akan membuka pendaftaran PPPK 2023. Mengutip unggahan di akun Instagram resmi @humaskotajambi, diketahui Pemkot Jambi menyediakan total formasi PPPK 2023 2.928 formasi.

Dari rincian total tersebut terbagi lagi ke dalam 1.274 formasi untuk PPPK Guru, kemudian 989 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 665 formasi PPPK Tenaga Teknis.

- PPPK Guru: 1.274 formasi

- PPPK Tenaga Kesehatan: 989 formasi

- PPPK Tenaga Teknis: 664 formasi

Syarat Pendaftaran PPPK 2023 Kota Jambi

- Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan:

a. Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

b. Surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.

- Surat pernyataan pengunduran diri sebagai PPPK yang telah disetujui oleh PPPK atau pejabat lain yang ditunjuk yang membidangi kepegawaian paling rendah jabatan pimpinan tinggi pratama.

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra