tirto.id - Pemerintah telah membuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tenaga kesehatan dalam rekrutmen CPNS 2023. Lantas apa saja persyaratannya?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengumumkan formasi rekrutmen CPNS tahun 2023 sebanyak 572.496 formasi pada 1 Agustus 2023.
Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan diumumkan pendaftarannya, pada 16 hingga 30 September 2023.
Sementara, untuk pendaftaran PPPK sendiri akan digelar pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Persyaratan PPPK Kesehatan 2023
Adapun syarat PPPK Kesehatan dalam pendaftaran lowongan CPNS 2023 sebagai berikut ini:
A. Syarat Umum
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama
2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
- 3 tahun untuk jenjang muda
- 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
Berkas Dokumen Pendaftaran PPPK Kesehatan 2023
Selain persyaratan di atas, pelamar PPPK kesehatan 2023, juga harus mempersiapkan jumlah dokumen untuk dilampirkan dalam melamar PPPK 2023. Adapun dokumen yang harus dipersiapkan, sebagai berikut:
- Pas foto background merah dengan ukuran maksimal 200kb dalam format JPEG/JPG;
- Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, dicetak kemudian ditandatangani sendiri di atas materai Rp10.000 dan diberikan tanggal saat tanggal pendaftaran;
- Scan KTP Asli; Scan Ijazah dan Transkrip Nilai Asli dan surat penyetaraan Ijazah Asli; Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship Asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR;
- Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja Terunggah;
- Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung di atas materai Rp10.000;
- Bagi pelamar penyandang disabilitas perlu menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah dan melampirkan link video singkat dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023
Edaran surat dari BKN yang ditujukan kepada Menpan RB berisi terkait jadwal rinci pelaksanaan PPPK 2023. Isinya juga menjelaskan mulai dari pengumuman seleksi hingga usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Berikut rangkaian jadwal penerimaan PPPK tahun 2023:
- Pengumuman Seleksi 16 – 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September – 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September – Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 – 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 – 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 – 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 – 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 – 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 – 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober – 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 – 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November – 1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November – 4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 1 – 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 – 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari – 8 Februari 2024