tirto.id - Kepala Urusan Publik Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, menjelaskan beberapa alasan mengapa pihaknya berani mengoperasikan skuter listrik bernama GrabWheels di Jakarta, kendati beberapa pihak menilai belum adanya infrastruktur dan regulasi yang menunjang.
Salah satu alasannya, kata Tri, karena penggunaan skuter listrik sebagai kendaraan transportasi masa depan.
"Ini visionary ya. Kita akan melihat seperti ke depan. Karena yang berbasis listrik itu kita pikir yang akan menjadi future ya. Jadi dari segi fare-nya [tarif] pun tidak terlalu mahal. Hanya 5.000 rupiah per 30 menit, jadi itu pun sedang kita consider seperti apa," kata Tri saat ditemui di FX Sudirman, Senin (18/11/2019) siang.
Ia menepis jika ada anggapan kalau Jakarta belum siap secara infrastruktur untuk pengoperasian skuter listrik.
"Sebetulnya Jakarta sudah semakin baik ya, mungkin betapa tahun yang lalu enggak kondusif. Tapi makin ke sini infrastruktur sudah semakin bagus. Kita lihat sudah waktunya cukup untuk kita bisa mulai [operasi skuter listrik]," kata Tri.
"Tapi tetap kita komitmen untuk mengedukasi masyarakat terus. Supaya sadar bahwa yang namanya keselamatan itu, keamanan itu seperti apa gitu," lanjutnya.
Sebelumnya, Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan infrastruktur dan fasilitas publik Jakarta belum memadai bagi pengguna skuter listrik.
Dia mengingatkan tentang insiden kecelakan rombongan pengguna skuter listrik yang berkendara di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dua di antaranya meninggal dunia lantaran tertabrak mobil.
"GBK kan sebetulnya itu ruang tertutup dan area komplek lah. Itu boleh, tapi keamanannya juga ternyata kurang. Apalagi di jalan raya," katanya, Sabtu (16/11/2019) lalu.
Alfred juga mengaku hal tersebut berkaca dengan Singapura dan Prancis telah melarang skuter listrik lantaran dinilai berbahaya bagi penggunanya. Ia menilai fasilitas atau ruang publik di Singapura dan Prancis dinilai belum memadai bagi pengguna skuter listrik.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi