Menuju konten utama

Alasan KJP Mei-Juni 2024 Telat Cair, Kapan Pencairannya?

Alasan kenapa bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 untuk Mei dan Juni 2024 mengalami keterlambatan pencairan.

Alasan KJP Mei-Juni 2024 Telat Cair, Kapan Pencairannya?
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. (Foto Humas Pemprov DKI)

tirto.id - Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 untuk Mei dan Juni 2024 mengalami keterlambatan pencairan.

Keterlambatan tersebut terjadi karena adanya proses pemadanan dan verifikasi ulang data penerima KJP Plus 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Data yang dipadankan dan diverifikasi tersebut di antaranya, seperti domisili penerima yang harus di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat, maupun tidak memiliki aset properti di atas Rp1 miliar.

Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan verifikasi terkait status anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) penerima KJP tidak berstatus PNS, anggota TNI/Polri, pegawai tetap BUMN/BUMD, ataupun anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Proses pemadanan dan verifikasi ulang data ini dilakukan dengan tujuan agar bantuan KJP Plus 2024 tepat sasaran kepada keluarga yang tidak mampu dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Setelah proses pemadanan dan verifikasi ulang data selesai dilakukan, Pemprov DKI Jakarta akan segera menyalurkan bantuan KJP Plus tahap 1 2024 agar dapat dicairkan oleh penerima.

Kapan KJP Plus Tahap 1 2024 Cair?

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan, bahwa KJP Plus tahap 1 2024 akan dicairkan sekaligus untuk bulan Mei dan Juni 2024.

Pencairan KJP Plus tahap 1 2024 akan dilakukan sekaligus pada minggu kedua bulan Juni 2024.

Adapun untuk besaran dana bantuan KJP Plus tahap 1 yang dicairkan di minggu kedua bulan Juni 2024, yakni untuk penerima SD/MI sebesar Rp500 ribu per dua bulan, dan SMP sebesar Rp600 ribu per dua bulan,

Kemudian, SMA sebesar Rp420 ribu per dua bulan, dan SMK sebesar Rp450 ribu per dua bulan.

Peserta KJP Plus bisa melakukan cek untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 yang akan dicairkan pada minggu kedua bulan Juni 2024 ini.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kembali apakah masih tetap terdaftar sebagai penerima KJP Plus setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan pemadanan dan verifikasi ulang.

Untuk cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2024 dapat dilakukan secara online lewat handphone (HP).

Cara Cek KJP Plus Tahap I 2024 Online Lewat HP

  1. Buka link kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php lewat browser di HP.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.
  3. Pilih tahun pencairan KJP Plus yang ingin dicari.
  4. Pilih tahap pencairan KJP Plus yang ingin dicari.
  5. Kemudian, klik tombol “Cek”.
Setelah itu, akan muncul data status KJP Plus sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.

Jika terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2024, maka penerima dapat mencairkan dana bantuan pada minggu kedua bulan Juni 2024.

Pencairan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2024 dapat dilakukan di ATM dan kantor cabang Bank DKI.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus dapat diketahui melalui akun media sosial Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra