tirto.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan alasan mafia minyak goreng belum diungkapkan ke publik. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya dan satgas pangan sudah mengumpulkan berbagai bukti yang sudah dikirimkan kepada pihak berwajib.
Namun, berbagai bukti yang sudah ditemukan oleh Kemendag dinilai belum cukup sehingga proses hukum belum dapat dilanjutkan.
"Intinya kita sudah serahkan bukti melalui Satgas Pangan ke penegak hukum tapi belum cukup," jelas dia kepada wartawan di Pacar Cibinong, Bogor Selasa (12/4/2022).
Oke menjelaskan, proses hukum dan investigasi tetap akan berjalan beriringan sambil mengumpulkan bukti yang sampai saat ini dinilai belum cukup.
"Kejaksaan sudah mulai bergerak kepolisian sudah mulai bergerak. Akan selalu ada pemanfaatan dan celah hukum yang bisa kita lakukan tindakan dan tentu itu akan kita lakukan. Kementerian Perdagangan sudah kirimkan bukti-bukti di lapangan tapi bagi aparat hukum, itu [bukti] kan nggak bisa sembarangan ya," papar dia.
Lebih lanjut, Oke menjelaskan, permasalahan utama mengenai tingginya harga minyak goreng adalah panjangnya rantai distribusi. Dalam proses tersebut, banyak spekulan yang akhirnya bermain dan membuat harga minyak goreng di dalam negeri menjadi tak terkendali.
"Jadi masalah saat ini ada di rantai distribusi. Ini terlalu banyak pemainnya. Peradilan proses dan kita enggak bisa menunggu proses KPPU. Biarkan KPPU berjalan dan kalau memang itu terbukti kartel tentu pemerintah tidak mendukung terjadinya persaingan usaha tidak sehat," tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri