Menuju konten utama

Akui Jadi Tim Pertimbangan Monas, Asro Kamal Tak Tahu Soal Gaji

Asro Kamal membenarkan dirinya menjadi salah satu anggota tim pertimbangan Monas. Tapi, dia mengaku tidak tahu ada penganggaran gaji senilai total Rp461 juta untuk tim tersebut.

Akui Jadi Tim Pertimbangan Monas, Asro Kamal Tak Tahu Soal Gaji
(Ilustrasi) Pengunjung Monumen Nasional (Monas) mengendarai sepeda di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (1/8/2018). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Wartawan senior Asro Kamal membenarkan dirinya ditunjuk menjadi anggota Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dari unsur non-pemerintahan.

“Sejak sekitar tiga bulan lalu [terlibat dalam Tim Pertimbangan Monas]. Saya baru ikut rapat dua kali,” kata Asro saat dihubungi Tirto pada Selasa malam (7/8/2018).

Dia mengaku semula tak tahu alasan penunjukannya menjadi salah satu anggota tim yang beranggotakan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan tiga unsur non-pemerintahan tersebut.

Menurut Asro, namanya mendadak masuk dalam SK soal Tim penyeleksi acara di Monas itu. Karena itu, dia sempat menanyakan alasan penunjukannya ke Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang menjadi ketua tim.

Meskipun demikian, Asro tidak mempermasalahkan penunjukannya yang mendadak. Dia menganggap Pemprov DKI meminta sumbangan pemikirannya untuk keperluan masyarakat.

Tim tersebut dibentuk melalui penerbitan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2018. Gubernur DKI Anies Baswedan meneken keputusan tersebut pada 2 Februari 2018.

Tiga nama dari unsur non-pemerintahan masuk dalam susunan keanggotaan Tim Pertimbangan Monas, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal dan Asro Kamal. Belakangan, JJ Rizal membantah terlibat dalam tim itu. Soal Anhar, Tirto belum mendapat konfirmasi dari sejarawan tersebut.

Pembentukan Tim Pertimbangan Pemanfaatan Monas sempat dibahas dalam rapat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa siang tadi. Pemprov DKI mengusulkan APBD Perubahan 2018 menganggarkan dana senilai total Rp461 juta untuk gaji seluruh anggota tim itu selama masa kerja delapan bulan.

Namun, Asro menyatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui perihal penganggaran gaji tersebut. Ia mengatakan urusan pembiayaan tim merupakan kewenangan Pemprov DKI.

“Sampai sekarang saya juga belum terima lima rupiah sekalipun,” kata Asro. "Soal honor, saya tidak pernah terima."

Mengenai tugas tim tersebut, kata Asro, ialah menggelar rapat yang membahas setiap pengajuan izin penggunaan Monas untuk berbagai kegiatan umum.

“Dalam pembahasan itu, penyelenggara acara juga diundang,” ujar dia.

Tim itu bertugas memberikan pertimbangan mengenai kelayakan setiap acara yang akan digelar di Monas dengan memperhitungkan risiko-risikonya. Hal ini, kata dia, agar acara semacam pembagian sembako gratis pada beberapa bulan lalu, yang sempat memakan korban jiwa, tidak terulang lagi.

“Hasil rapat tim itu nanti jadi rekomendasi yang disampaikan ke gubernur,” kata Asro.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom