Menuju konten utama

Aktor Dwi Sasono Ditangkap karena Kepemilikan Ganja

Polisi menyita barang bukti ganja seberat 16 gram yang disembunyikan atas di lemari milik Dwi Sasono.

Aktor Dwi Sasono Ditangkap karena Kepemilikan Ganja
Dwi Sasono. ANTARA News/ Nanien Yuniar

tirto.id - Aktor Dwi Sasono ditangkap di kediamannya atas penyalahgunaan narkoba pada Senin (1/6/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ganja seberat 16 gram yang disembunyikan atas di lemari. Dwi Sasono ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, Dwi mengaku salah dan menyebut dirinya sebagai korban setelah polisi menangkapnya dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

"Saya berterima kasih teman-teman kepolisian yang mengurus dengan baik di sini. Betul saya memakai, ketergantungan, saya salah. Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal. Saya korban," kata Dwi Sasono saat dihadirkan dalam rilis kepolisian di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Suami dari Widi Mulia itu mengaku menyesal dan ingin bisa sembuh agar dapat berkumpul dengan keluarganya lagi seperti sebelumnya.

"Saya ingin sembuh. Saya ingin segera pulang ke rumah. ketemu keluarga saya," ujarnya. Dia juga mengingatkan kepada para pengguna dan pemakai narkoba untuk berhenti menggunakan barang terlarang tersebut sebelum semuanya terlambat.

"Untuk teman-teman media semua di sini, yang melihat di TV kalau masih pakai atau simpan, mendingan stop dari sekarang. Jangan tertangkap dan mulai hidup sehat," imbuhnya.

Dwi Sasono merupakan suami dari aktris sekaligus penyanyi Widi Mulia. Mereka menikah pada 4 November 2007 dan dikaruniai tiga orang anak.

Dwi Sasono dikenal berperan sebagai Adi Putranto dalam sitkom "Tetangga Masa Gitu?", dia juga telah membintangi berbagai judul film seperti "Mendadak Dangdut", "Laskar Pemimpi", "Rectoverso", "Wiro Sableng 212" dan "Dua Garis Biru".

Baca juga artikel terkait ARTIS TERJERAT NARKOBA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH