tirto.id - Roy Kiyoshi ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin malam. Para petugas tersebut, memakai alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat. Sebab saat ini di Jakarta masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Corona.
Roy diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono.
"Sementara masih diperiksa. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh anggota Satserse Narkoba," kata Budi, kemarin.
Mengetahui kabar tersebut, tim pendamping hukum Roy, Henry Indraguna langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Henry turut mendalami dugaan yang dilakukan polisi.
"Tim kami sudah bergerak ke Polres Metro Jakarta Selatan, kurang lebih 30 sampai 1 jam lagi sampai. Jadi mohon ditunggu dulu yah," kata Henry," kata Henry, semalam.
Henry tak percaya Roy mengonsumsi narkoba. Dia menuturkan, pernah satu mobil dan mengingatkan Roy.
"Roy, janganlah nanti kayak oknum artis lain yang memakai narkoba, saat itu Roy menjawab, tidak akan pernah dan mengatakan tidak pernah pakai narkoba," kata mengenang sarannya kepada Roy.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana