tirto.id - Aksi pernyataan dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Tugu Kota Yogyakarta, bubar di tengah jalan usai didatangi sejumlah massa ormas.
Sebelum itu, ratusan massa pendukung Ahok sudah berkumpul di Tugu Kota Yogyakarta pada Rabu malam (10/5/2017). Mereka mulai menjalankan aksi pada Pukul 19.00 WIB.
Koordinator aksi, Pedro mengatakan aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Merawat Pancasila untuk Indonesia (Aliansi Merapi).
“Kami menggelar aksi keprihatinan untuk kasus Ahok dan kondisi Indonesia sekarang,” ujar Pedro saat dihubungi Tirto usai aksi itu.
Semula, menurut dia, aksi berjalan normal. Mayoritas peserta aksi menyalakan lilin sebagai tanda keprihatinan dan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan secara bersama-sama. Sejumlah orasi yang menyuarakan tuntutan agar Ahok dibebaskan juga dilakukan.
Akan tetapi, menurut Pedro, ketika aksi baru berlangsung separuh jalan, muncul massa dari arah barat Tugu Kota Yogyakarta.
Saat itu, menurut dia, pasukan kepolisian langsung menghalau barisan massa Ormas itu sehingga mereka terhenti radius 100-an meter dari lokasi aksi pendukung Ahok.
“Sempat terdengar suara tembakan peringatan polisi. Sebagian massa ormas itu bawa motor,” ujar Pedro.
Setelah itu, menurut Pedro, massa aksi membubarkan diri. Aksi itu pun hanya berlangsung sekitar 45-an menit.
“Setelah itu, berangsur-angsur massa aksi kami membubarkan diri. Kebetulan situasi jalan di sekitar Tugu Yogyakarta sedang padat dan macet malam ini,” kata dia.
Kunto, salah satu peserta aksi itu, menambahkan, sebelum massa ormas datang, di tengah aksi berlangsung, ada empat orang pengendara motor yang diamankan polisi.
“Mereka sempat membleyer knalpot motornya saat mendekati lokasi aksi kami,” kata Kunto.
Setelah itu, juga datang seseorang tak dikenal masuk ke kerumunan massa dan meminta aksi itu dibubarkan. Menurut Kunto, orang tersebut kemudian diamankan oleh polisi.
“Setelah dua kejadian itu, ada massa datang tapi berhasil dihalau polisi. Kami kemudian berangsur membubarkan diri,” kata Kunto.
Pada Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim menyatakan Ahok bersalah dalam kasus penistaan agama. Ahok divonis 2 tahun penjara dan langsung ditahan di Rutan Cipinang. Sejumlah pendukung Ahok langsung merangsek di Rutan, meminta agar Ahok dibebaskan. Ahok akhirnya dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua.
Di Jakarta, aksi mendukung dan meminta Ahok dibebaskan juga berlangsung. Rabu pagi, musisi Addie MS memimpin massa menyanyikan lagu kebangsaan di Balaikota. Para pendukung Ahok juga mengumpulkan tanda tangan sebagai jaminan untuk pembebasan Ahok. Ratusan massa juga terlihat menyambangi Mako Brimob, sebelum akhirnya diminta bubar.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom