Menuju konten utama

Aksi 313 Digelar Jumat Nanti, Polri Belum Tentu Berikan Izin

Setelah sejumlah aksi demonstrasi mulai dari 411, 212 hingga 112, Forum Umat Islam (FUI) dan beberapa ormas Islam kembali akan menggelar aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) siang.

Aksi 313 Digelar Jumat Nanti, Polri Belum Tentu Berikan Izin
Umat muslim mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/2). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Setelah sejumlah aksi demonstrasi mulai dari 411, 212 hingga 112, Forum Umat Islam (FUI) dan beberapa ormas Islam kembali akan menggelar aksi 313. Aksi ini akan digelar pada Jumat (31/3/2017) siang, massa akan mulai dari depan Masjid Istiqlal lalu bergerak ke Istana Merdeka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan mereka belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari pelaksana aksi 313. Argo justru mempertanyakan kehadiran aksi tersebut.

"Sampai sekarang masih menunggu pemberitahuan yang masuk. Ngapain lagi sih?" kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Argo menuturkan, Polda Metro Jaya belum tentu memberikan izin aksi 313. Ia memberikan izin apabila kegiatan memenuhi Undang-Undang Kebebasan Menyatakan Pendapat. Setelah mendapat gambaran jumlah peserta, dikatakan Argo, polisi bisa mengamankan acara dengan baik.

Argo berharap publik melakukan kegiatan agama seperti biasa. Ia meminta agar masyarakat beribadah di rumah masing-masing. Ia berharap, publik tidak berkegiatan politik dengan menggunakan atribut tertentu, terutama agama.

"Kegiatan politik di Jakarta ini biarlah berjalan sendiri tidak usah ditambahi dengan kegiatan yang memperkeruh suasana. Biar Pilkada berjalan sesuai aturan yang ada," kata Argo.

Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menuturkan, Mabes Polri akan mendalami tentang kehadiran acara tersebut. Ia enggan menanggapi secara lanjut tentang acara tersebut.

"Masih dipelajari," kata Rikwanto kepada Tirto singkat.

Saat ini, Polisi masih mencari tahu tentang aksi yang menuntut penurunan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur.

Baca juga artikel terkait DEMO 313 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri