tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Reinhard H Nainggolan dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi, Sumatra Utara. Reinhard dimutasi menjadi Perwira Menengah Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Keputusan itu tercantum dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2164/IX/KEP./2023 tertanggal 26 September 2023 yang diteken Asisten Bidang SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ini merupakan penyegaran dan tour of duty," kata Dedi saat dikonfirmasi reporter Tirto pada Selasa (26/9/2023) malam.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Sigit menunjuk AKBP Agus Bahari Parama Artha sebagai Kapolres Dairi menggantikan Reinhard.
Reinhard saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatra Utara buntut kasus penganiayaan terhadap dua anak buahnya, yaitu Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Penganiayaan itu terjadi di Polres Dairi pada Senin, 28 Agustus 2023, dini hari. Akan tetapi, Reinhard mengklaim tindakan itu bukan penganiayaan, tetapi hukuman.
Reinhard menyebut anak buahnya yang merupakan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penjaga tahanan tidak menjalankan tugas serta tidak merespons panggilannya melalui radio handy talkie (HT).
Sebelum pencopotan, Reinhard dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolres Dairi. Hal itu dilakukan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan