tirto.id - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Lucky Ireeuw menyampaikan pihaknya sudah melaporkan secara lisan keberadaan media-media "siluman" di Papua kepada Polda Papua sejak awal November 2018.
Di Polda Papua, ia diterima Kabid Humas Polda Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. Namun, Lucky belum tahu apa yang dikerjakan aparat kepolisian.
"Menurut mereka, ada tim khusus penangkal berita hoax. Dia [Kabid Humas Polda Papua] bilang akan meneruskan laporan ke unit khusus mereka itu. Kami belum tahu sampai mana mereka bekerja untuk itu karena nyatanya situs-situs masih ada," ujar Lucky saat dihubungi Tirto, Kamis (6/12/2018).
Lucky mengatakan keberadaan media "siluman" itu membuat insan pers di Tanah Papua khawatir. Media "siluman" itu mengambil informasi secara tidak lengkap dari media sosial, kemudian memelintir fakta yang terkandung di dalamnya.
Menurut penelusuran Tirto dan Tabloid Jubi, setidaknya ada 18 media siluman. Itu belum termasuk media-media yang menggunakan blogspot atau wordpress sebagai alamat domainnya.
Hasil analisis Tirto dan Tabloid Jubi menunjukkan sebanyak 17 media siluman itu membingkai "berita-berita" agar menciptakan kesan tidak ada pelanggaran HAM di Papua, kelompok pendukung Papua Merdeka adalah "kriminal" yang kerap melakukan kejahatan, tentara dan polisi telah melakukan tugasnya dengan baik, dan sebagainya. Napas artikel-artikelnya serupa: menyerang pendukung Papua Merdeka.
Kantor tempat Lucky bekerja, Cenderawasih Pos, juga menjadi korbannya. Salah satu situs media siluman beralamat domain cenderawasih-pos.com, padahal Cenderawasih Pos hanya mengelola situs web online berdomain ceposonline.com.
"Dia buat namanya persis sama, hanya dikasih satu slash (-) saja antara kata cenderawasih dan pos. Beritanya itu disebarkan melalui media sosial sini dan orang termakan dengan beritanya. Yang dikomplain itu kita," ujar Lucky.
Di situs itu, Lucky pernah mendapatkan tokoh gereja Pendeta Benny Giay komentarnya dipelintir, komunitas foto Papua diberitakan seolah-olah sebagai komunitas mau merusak Papua.
"Isinya semacam propaganda yang menutup aspirasi orang di Papua. Boleh dikatakan begitu. Boleh juga dikatakan bahwa situs-situs itu menjelek-jelekkan tokoh-tokoh yang selama ini bersuara tentang keadilan di Papua," ujar Lucky.
Sampai sekarang, Lucky mengatakan AJI Jayapura belum menyampaikan laporan secara tertulis kepada pihak kepolisian. AJI Jayapura juga belum menerima laporan dari media-media yang namanya didompleng media siluman.
"Kalau sudah ada laporan, baru secara lembaga, AJI Jayapura akan meneruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi polisi. Memang semestinya setiap orang atau lembaga, dalam hal ini subjek hukum, yang dirugikan yang melapor ke polisi," ujar Lucky.
AJI Jayapura juga sudah menyiapkan laporan tertulis kepada Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Pada November 2018, Lucky sudah menyampaikan secara lisan perihal keberadaan media-media "siluman" kepada Yosep Stanley Adi Prasetyo, ketua Dewan Pers saat itu. Namun, AJI Jayapura tidak menyampaikan laporan tertulis karena menunggu pengurus Dewan Pers baru dibentuk.
"Kami sudah siapkan surat untuk melapor ke Dewan Pers dan Kominfo supaya media siluman itu diblokir atau dibagaimanakan lah," pungkas Lucky.
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Maya Saputri