Menuju konten utama
Dana Abadi Indonesia

Airlangga Sebut Investor Asing Siap Tambah Rp84,5 Triliun di SWF

Airlangga sebut total komitmen investasi dari dua lembaga dari Amerika dan Jepang ke SWF Indonesia mencapai Rp84,5 triliun.

Airlangga Sebut Investor Asing Siap Tambah Rp84,5 Triliun di SWF
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers tentang penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/10/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yaitu Sovereign Wealth Fund (SWF). Lembaga ini dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut saat ini sudah ada investor asing yang menyatakan minat untuk berinvestasi di SWF. Investor tersebut berasal dari Amerika Serikat yaitu United States International Development Finance Corporation (US IDFC) dan dari Jepang yakni Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dengan total nilai investasi Rp84 triliun.

"Akhir November 2020, US IDFC sudah tanda tangan minat untuk investasikan 2 miliar dolar AS ke LPI," ujar dia dalam webminar Virtual di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Airlangga mengatakan komitmen investasi dari US IDFC sudah diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Jika dikonversi ke rupiah, maka nilai investasinya mencapai Rp28,1 triliun dengan kurs Rp14.098 per dolar AS.

Sementara komitmen investasi dari Jepang, berasal dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp56,4 triliun. Dengan demikian, total komitmen investasi dari dua lembaga tersebut ke LPI mencapai Rp84,5 triliun.

Airlangga menjelaskan, saat ini pemerintah masih mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi dasar pembentukan LPI. Dengan adanya pembentukan lembaga tersebut, Airlangga berharap bisa menjadi solusi guna mendorong pemulihan ekonomi Indonesia tahun depan.

"LPI bertujuan mengelola dana investasi yang berasal dari luar negeri dan dari dalam negeri, sebagai sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," kata dia.

Baca juga artikel terkait SWF atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz