tirto.id - Ada kesamaan pola dari kalimat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Kesamaan itu terbaca oleh tim penasihat hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tapi kayaknya satu pengaturan gitu, polanya, bahkan ada sampai kalimat jawabnya sama, sampai titik dan komanya sama," kata Ahok usai menemui warga di posko pemenangan Rumah Lembang, Jakarta, Rabu, (11/1/2017) seperti dikutip dari Antara.
Mengenai perkara ini, Ahok mengatakan tim penasihat hukumnya akan menggugat lebih dari satu saksi jika mereka membuat kesaksian palsu saat persidangan.
Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menjelaskan video yang dijadikan bukti pelaporan berasal dari media-media online dengan judul yang membuat umat Islam marah.
"Di daftarnya pun (video) yang diambil dari online-online jadi enggak heran orang marah, diviralkan seolah-olah kita bilang Alquran bohong gitu. Saya kira nanti pengacara (yang urus)," ujar Ahok.
Sebelumnya, dalam sidang kelima perkara penistaan agama, Selasa (10/1/2017), salah satu anggota penasihat hukum Ahok, Fifi Lety Indra mempertanyakan BAP saksi Muhammad Burhanuddin yang di salah satu kalimatnya sama dengan salah satu BAP saksi yang dihadirkan di persidangan keempat, Gus Joy.
Fifi yang juga adik kandung Ahok itu sempat menanyakan alasan BAP Burhanuddin memiliki kesamaan dengan Gus Joy.
"Apa penyidik copy paste," tanya Fifi di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Setidaknya sudah ada delapan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian. Empat saksi yang hadir pada sidang keempat (Selasa, 3/1/2017) adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.
Sementara itu, empat saksi dihadirkan pada sidang kelima yakni Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Burhanudin, Irena Handono dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhan.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh