tirto.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berada di Amerika Serikat selama kemarin sampai Senin (15-19/19/10). Informasi dari Kedutaan Besar AS di Jakarta, hari ini (16/10/2020) Prabowo dijadwalkan bertemu Menteri Pertahanan AS Mark T. Esper untuk membahas persoalan regional, perdagangan senjata, kerja sama keamanan, militer, dan penanganan COVID-19.
Mark T. Esper pula yang mengundang Prabowo ke sana, menurut laporan The New York Times.
Ini adalah kali pertama Prabowo dapat menginjakkan kaki di Negeri Paman Sam. Sebelumnya ia, mantan menantu diktator Soeharto, juga pernah menjabat Komandan Jenderal Kopassus, dilarang ke AS selama pemerintahan Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama karena diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ia dicegah masuk AS sejak 2000. Saat itu, Prabowo akan menghadiri wisuda putranya di Boston tapi Departemen Luar Negeri tak mengeluarkan visa.
Mantan jenderal yang terkait dengan kasus penculikan sembilan aktivis pro-demokrasi di akhir masa Orde Baru ini dipecat oleh Dewan Kehormatan Perwira pada 1998. Karier militernya berakhir, bertahun-tahun tidak ada kabar, dan kembali sekitar tahun 2008 lewat Partai Gerindra--sekaligus menandakan dimulainya kiprah Prabowo di dunia politik.
Lewat Gerindra pula ia tercatat menjadi calon presiden dua kali berturut-turut dan satu kali calon wakil presiden (2009).
Selama kampanye 2014 dan 2019, Prabowo kerapkali diserang dengan ‘dosa’ masa lalunya. Tahun 2014, Jokowi lewat Nawacita berjanji menuntaskan kasus HAM masa lalu. Janji itu ia ulangi lagi dalam Pemilu 2019, yaitu bakal “melanjutkan penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.”
Tapi janji ini tak pernah terwujud. Ia bahkan menggaet Prabowo masuk pemerintahan.
Pada 2012, Prabowo mencoba memperoleh visa AS tapi gagal. Setahun kemudian, menurut Made Supriatma, seorang pengamat militer yang lama tinggal di AS, ada lobi elite yang dilakukan lingkaran Prabowo kepada anggota Kongres AS agar yang bersangkutan diizinkan masuk.
Setelah masuk pemerintahan, tepatnya pada pada Desember 2019, ia lagi-lagi disebut menyewa pelobi James N Frinzi di Washington. Dokumen yang diunggah Departemen Kehakiman AS tak menjelaskan tujuan lobi tersebut. Isu pemberian visa AS terungkap pada 7 Oktober lalu, namun saat itu otoritas Indonesia dan AS membantah.
Kabar undangan ke AS dikonfirmasi sehari kemudian. Sepekan berikutnya, Prabowo terbang.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Kontras, Public Virtue, Asia Justice and Rights, dan Amnesty International memprotes visa untuk Pabowo lewat surat terbuka kepada Menteri Luar Negeri AS, Michael Pompeo. Pemerintahan Donald Trump disebut mengabaikan aturan mereka sendiri.
“Pemerintah AS memiliki kewajiban, setidaknya berdasarkan Konvensi Menentang Penyiksaan Pasal 5 Ayat 2 untuk menyelidiki, dan jika mendapatkan bukti yang cukup bahwa dia bertanggung jawab atas kejahatan penyiksaan tersebut, harus membawanya ke pengadilan atau mengekstradisinya ke negara lain yang bersedia menggunakan yurisdiksi terhadap tuduhan kejahatannya,” begitu kutipan surat tersebut.
Atase Pers Kedutaan Besar AS di Indonesia, Michael Quinlan, menjawab protes dari organisasi sipil secara diplomatis. “Kami secara konsisten mengadvokasi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental dengan semua mitra pertahanan kami, termasuk Indonesia,” katanya kepada reporter Tirto, Kamis (15/10/2020).
Mencegah Ekspansi Cina
Kehadiran Prabowo ke AS ditengarai terkait kepentingan mereka sendiri. The New York Timesjuga menyoroti poin ini.
Lebih spesifik, AS butuh Indonesia untuk membendung ekspansi Cina. AS dan Cina kini tengah terlibat perang dagang.
“Indonesia diprediksi oleh AS akan jatuh ke tangan Cina dengan ketergantungan ekonominya dan mudah dikendalikan oleh Cina,” menurut menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana kepada reporter Tirto, Kamis.
“Dikhawatirkan ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap Cina akan melemahkan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif.”
Prabowo sendiri pernah ke Cina pada 15 Desember 2019. Kurang dari setahun, ia menerima kunjungan balasan Menteri Pertahanan Cina.
Selain itu, kehadiran Prabowo juga disebut-sebut terkait kepentingan AS melarang Indonesia membeli jet tempur asal Rusia.
Kementerian Pertahanan Indonesia telah meneken kontrak dengan Rusia pada 2018 senilai Rp1,14 miliar dollar AS untuk membeli 11 unit Sukhoi Su-35.
Rencana ini belum terealisasi karena diduga AS mengancam akan memberikan Indonesia sanksi berdasarkan Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA)--peraturan yang dibuat untuk mencegah pemerintah atau entitas tertentu memperoleh senjata dari musuh Amerika seperti Iran, Korea Utara, dan Rusia.
“Kami meningkatkan risiko CAATSA dalam semua percakapan kami dengan Kementerian Pertahanan,” kata seorang pejabat AS kepada Reuters.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan juga disebut membidik jet tempur seri terbaru F-35 buatan Lockheed Martin, perusahaan AS.
Juru bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengonfirmasi Prabowo memang bakal bicara mengenai kerja sama pertahanan Indoenesia-AS, tetapi tak spesifik masalah jet tempur.
Editor: Rio Apinino