Menuju konten utama

Ada Apa dengan Faizal Assegaf vs Refly Harun di Kasus Roy Suryo?

Debat Faizal Assegaf vs Refly Harun terjadi terkait kasus Roy Suryo dalam polemik ijazah Jokowi, simak informasinya berikut ini.

Ada Apa dengan Faizal Assegaf vs Refly Harun di Kasus Roy Suryo?
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut hadir menjemput Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Kritikus Faizal Assegaf dan ahli tata negara Refly Harun berdebat mengenai kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo. Ada apa?

Debat antara Faizal Assegaf dan Refly Harun tersebut terjadi pasca dilakukannya acara audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta pada Rabu (19/11/2025).

Dalam acara tersebut Refly Harus memilih untuk walk out setelah pihak Komisi Percepatan Reformasi Polri menolak kedatangan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) dalam audiensi.

Roy, Rismon, dan Tifa ditolak ikut serta dalam audiensi karena ketiganya kini berstatus sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah Jokowi.

Refly Harun, salah satu pihak yang menggagas audiensi itu, kemudian ikut melakukan walk out bersama tiga tersangka tersebut.

Belakangan, sikap Refly Harun itu dikritik oleh Faizal Assegaf. Keduanya pun berdebat tentang hal ini.

Menurut Refly, semula audiensi itu dilakukan setelah sejumlah tokoh masyarakat sipil menilai bahwa kasus yang menjerat Roy Suryo dkk. sarat kepentingan politik.

Debat Faizal Assegaf dan Refly Harun soal Kasus Roy Suryo

Debat antara Faizal Assegaf dan Refly Harun bermuara pada kasus Roy Suryo yang tak kunjung usai. Faizal menilai bahwa langkah walk out Roy Suryo cs. dan Refly Harun sebagai langkah yang kontra produktif.

Menurut Faizal, seharusnya Roy Suryo cs. mau melakukan mediasi agar kasus dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah Jokowi dapat diselesaikan.

Namun, jika tidak mau, Faizal menilai seharusnya pihak Roy Suryo tidak perlu memperpanjang perkara dengan berbicara di luar pengadilan, seolah hanya ingin memperuncing polemik. Hal itu disampaikan Faizal dalam acara "Indonesia Kita".

"Hentikan narasi yang tidak ada urusan dengan fakta dan bukti. Kamu sudah bikin fakta, kamu sudah bikin bukti, masukkan ke pengadilan [saja]," kata Faizal.

Dalam acara yang sama, Refly Harun menyatakan bahwa ia juga ingin kasus Roy Suryo dapat diselesaikan secara adil. Sikap walk out yang ia lakukan dalam audiensi disebutnya sebatas sebagai sikap solidaritas.

"Saya bersolidaritas dengan orang tiga," kata Refly.

Refly juga menyatakan bahwa ia menyayangkan ucapan pengacara Roy Suryo terkait dirinya maupun jalannya proses hukum yang dijalani Roy Suryo dkk.

Baik Refly Harun maupun Faizal Assegaf, keduanya hadir dalam audiensi dengan Komisi Reformasi Polri.

Akan tetapi, ketika komisi menolak kedatangan dan hak bicara Roy Suryo dkk. dalam forum itu, Refly memilih ikut walk out sementara Faizal tidak. Perbedaan sikap itu lalu memunculkan perdebatan di antara keduanya.

Refly menilai bahwa penolakan hak bicara Roy Suryo dkk. karena mereka adalah tersangka seharusnya tidak dilakukan karena mereka belum diputus bersalah oleh pengadilan. Sedangkan, Faizal menilai bahwa sikap walk out sebagai sikap yang dilakukan hanya untuk memperpanjang masalah.

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma sebelumnya ditetapkan tersangka dalam laporan dugaan fitnah yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Ketiganya diduga menyebarkan berita bohong dalam polemik ijazah Jokowi yang kemudian berlarut hingga kini.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan