tirto.id - Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau menyebar ke enam daerah di Sumatera Selatan. Bandara Atung Bungsu Pagaralam sempat ditutup akibat indikasi positif adanya debu vulkanik.
Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Siswanto, mengatakan sebaran debu vulkanik terdeteksi melalui dari pemeriksaan paper test. Hasilnya menunjukkan potensi sebaran menuju wilayah Sumsel bagian barat dan selatan.
Sedikitnya ada enam kabupaten dan kota di provinsi itu yang terdampak langsung sebaran debu vulkani erupsi Gunung Anak Krakatau.
Keenam daerah itu adalah Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Muara Enim, Pagaralam, Lubuklinggau, dan sebagian Kabupaten Lahat. Abu vulkanik juga terpantau di Bandara Atung Bungsu Pagaralam.
"Kemarin, sempat terpantau visual menggunakan paper test. Kemudian sesuai dengan citra satelit Himawari, indikasinya positif," ungkap Siswanto pada kontributor Tirto, Senin (7/9/2026).
Siswanto menyebut abu vulkanik juga mengganggu penerbangan dari dan menuju Bandara Atung Bungsu Pagaralam. Salah satu penerbangan dibatalkan akibat kondisi tersebut.
Setelah sempat ditutup, Bandara Atung Bungsu kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan sejak pagi tadi. Pemerintah menyimpulkan bandara itu tidak lagi terdampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Siswanto menjelaskan, arah pergerakan abu berdasarkan kondisi angin sehingga masuk dalam kategori zona merah. Namun dia menyebut zona itu belum bisa menjadi bukti bahwa abu vulkanik sudah berada di wilayah tersebut.
"Warning belum tentu bahwa daerah itu betul-betul ada abu vulkanik. Daerah yang berada atau berpotensi harus dilakukan menggunakan paper test," kata Siswanto.
Siswanto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan paper test belum menunjukkan adanya indikasi sebaran abu vulkanik yang mencapai kawasan Bandara SMB II Palembang. BMKG terus melakukan pemantauan untuk melihat kemungkinan perubahan kondisi sebaran abu vulkanik.
Siswanto juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan waktu penerbitan informasi warning yang beredar di media sosial. Peringatan yang sebelumnya diterima BMKG berlaku pada pukul 06.30 hingga 10.00 WIB.
"Sudah lewat jam 10 sudah tidak valid," kata dia.
BMKG mengimbau masyarakat yang mendapati kondisi udara berdebu diminta menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar rumah. Warga juga dianjurkan mengurangi kegiatan di luar ruangan apabila kondisi debu cukup pekat.
Warga juga disarankan menutup pintu dan jendela untuk mengurangi paparan debu yang masuk ke dalam rumah. Jika kondisi debu semakin pekat atau mulai mengganggu kesehatan maupun aktivitas sehari-hari, masyarakat diimbau segera melapor.
"Kita terus pantau kondisi di lapangan agar bisa disampaikan ke masyarakat," kata Siswanto.
Penulis: Irwanto
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































