Menuju konten utama
Kronik Reformasi

8 Mei 1998: DPR Tolak Kenaikan Harga BBM

Pemerintah keluarkan aturan kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik tanpa persetujuan DPR. 

8 Mei 1998: DPR Tolak Kenaikan Harga BBM
Ilustrasi Kronik Reformasi (8 Mei 1998). tirto.id/Gery.

tirto.id - Ada sesuatu yang jarang terjadi selama Orde Baru berkuasa: DPR menolak keputusan pemerintah. Keputusan itu berupa Keppres tentang kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik. Dari situasi ini bisa terlihat betapa Soeharto mulai kehilangan dukungan dari parlemen yang selama ini terus membebek kekuasaannya. Sementara itu, 16 profesor dari seluruh Indonesia mendeklarasikan dukungan bagi tuntutan reformasi para mahasiswa.

Berikut kejadian penting pada 8 Mei 1998.

8 Mei

Komisi V DPR Tolak Kenaikan Harga BBM

Anggota Komisi V DPR meminta penundaan kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik. Mereka menuntut Keppres No. 69 dan 70 tahun 1998 dicabut. Anggota dari Fraksi ABRI mengatakan, aturan tersebut dikeluarkan pemerintah tanpa mengajak bicara DPR. Keppres tersebut bakal sangat memberatkan masyarakat.

Para Profesor Berembuk soal Reformasi di ITB

Sebanyak 16 guru besar dari lima perguruan tinggi papan atas Indonesia berkumpul di ITB merembukkan masalah reformasi. Mereka mengeluarkan pernyataan bersama untuk mendukung aspirasi mahasiswa tentang reformasi dan mengajak semua pihak menggalang kerja sama.

(Pikiran Rakyat dan Republika, 9 Mei 1998)

Baca juga artikel terkait KRONIK REFORMASI atau tulisan lainnya dari Ivan Aulia Ahsan

tirto.id - Politik
Reporter: Tony Firman & Fadrik Aziz Firdausi
Penulis: Ivan Aulia Ahsan
Editor: Zen RS