Menuju konten utama

60 Orang dan 1 Korporasi Tersangka Karhutla di Riau Hingga Kalteng

Polisi menetapkan 61 tersangka dari 69 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia per 11 Agustus 2019.

60 Orang dan 1 Korporasi Tersangka Karhutla di Riau Hingga Kalteng
Ribuan umat muslim mendengarkan ceramah saat akan melaksanakan Sholat Idul Adha di halaman Masjid Raya Annur dengan kondisi kabut asap karhutla yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (11/8/2019). Kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau membuat kota Pekanbaru dan beberapa kabupaten lainya diselimuti kabut asap khususnya pada pagi hari. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

tirto.id - Polisi menetapkan 61 tersangka dari 69 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia per 11 Agustus 2019. Bahkan ada perkara yang telah mencapai pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.

"Di Polda Riau ada 29 kasus dengan 20 tersangka [19 orang dan 1 perusahaan] satu korporasi ditetapkan jadi tersangka yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang korporasi tersebut. Di Riau ada 204,9 hektare area terbakar," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (12/8/2019).

Untuk wilayah hukum Polda Jambi ada 4 kasus dengan 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 42 hektare. Polda Kalimantan Barat menangani 14 kasus dengan 18 tersangka dan area lahan terbakar 20,4 hektare.

Sedangkan di Polda Kalimantan Tengah, kata dia, menangani 22 kasus dengan 21 tersangka yang mengakibatkan 34,48 hektare lahan terbakar. Untuk Polda Jambi dan Polda Kalimantan Selatan sampai dengan hari ini nihil perkara karhutla.

Selanjutnya, Polda Riau (13 kasus), Polda Kalimantan Barat (2 kasus) dan Polda Kalimantan Tengah (1 kasus) melimpahkan berkas perkara tahap dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Berkas yang lain masih dalam tahap penyidikan," kata Dedi.

Saat ini, ada titik api atau hotspot karhutla meningkat di Kalimantan Tengah (69 titik jadi 82 titik) dan Kalimantan Barat (120 titik jadi 419 titik).

Dedi juga menyatakan untuk titik api perlu dicek kembali lantaran keakuratan citra satelit hanya 50 persen, maka diperlukan patroli terpadu untuk mencari titik yang berpotensi memicu karhutla.

Sore ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berencana ke Pelalawan, Riau, untuk mengarahkan Satgas Karhutla berkaitan dengan mitigasi dan pemadaman api di sana. Besok mereka akan meninjau titik api di lokasi.

Akibat karhutla ini, asap menganggu warga yang menunaiakan Salat Idul Adha di Pekanbaru, Riau, Minggu (11/8/2019).

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali