Menuju konten utama

470 Ribu Lebih KPM Baru Bakal Terima Bansos di Triwulan II 2026

Mensos Gus Ipul mengatakan penerima manfaat baru tersebut belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pada triwulan sebelumnya.

470 Ribu Lebih KPM Baru Bakal Terima Bansos di Triwulan II 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pada triwulan II 2026 terdapat lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Dia memastikan, para penerima manfaat baru tersebut belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pada triwulan sebelumnya.

"Untuk triwulan II ini, ada lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan 1," ungkapnya kepada awak media di Plaza BP JAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Gus Ipul menjelaskan perubahan penerima manfaat ini terjadi setelah adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Setiap triwulan kami menyalurkan bantuan, dan bantuan yang kami salurkan ini berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS," tuturnya.

Kendati akan ada perubahan penerima manfaat tiap triwulannya, Gus Ipul memastikan sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan tetap sama atau yang telah terekam sebelumnya.

"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan. Ada perubahan-perubahan keluarga penerima manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujar dia.

Gus Ipul menambahkan pemutakhiran DTSEN ini penting sebagai dasar pemerintah khususnya Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sementara itu, BPS tidak bekerja sendiri, dalam pemutakhiran ini lembaga tersebut akan dibantu oleh daerah.

"Alhamdulillah, lewat satu kerja sama yang baik, sekarang kita telah memiliki lebih dari 70.000 operator data desa, yang mana melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) ini sudah terhubung dengan Dinsos Kabupaten Kota, Dinsos Provinsi, dengan Kementerian Sosial, dan dengan DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS," jelasnya.

Sementara itu, setelah dilakukan pemutakhiran, BPS mencatat pada triwulan 2 2026 ada 289 juta masyarakat yang terekam dalam DTSEN. Dari data tersebut, BPS kemudian akan mencocokkan dengan garis kemiskinan rumah tangga untuk mendapatkan berapa banyak keluarga yang pantas masuk dalam kategori penerima manfaat.

"Garis kemiskinan itu layaknya tidak diterjemahkan sebagai garis kemiskinan per kapita, tetapi garis kemiskinan itu harusnya diterjemahkan dalam konteks rumah tangga. Jadi, garis kemiskinan rumah tangga itu sebenarnya yang lebih mencerminkan seberapa besar atau seberapa kecil tingkat kesejahteraan dari rumah tangga tersebut," jelas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam kesempatan yang sama.

Berdasarkan data yang dirilis Februari 2026, BPS menetapkan garis kemiskinan nasional pada September 2025 sebesar Rp3.053.269 per rumah tangga per bulan. Angka ini mencerminkan rata-rata pengeluaran minimum rumah tangga (4,76 anggota) untuk kebutuhan makanan dan nonmakanan, dengan garis kemiskinan per kapita sebesar Rp641.443.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama