Menuju konten utama

Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026 & Jenis Bantuan yang Diberikan

Simak jadwal pencairan bansos pada Mei 2026 secara bertahap dan jenis-jenis bantuan yang diberikan untuk masyarakat.

Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026 & Jenis Bantuan yang Diberikan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membawa bantuan pangan di Kantor Kelurahan Maleber, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada bulan Mei 2026 masih berada dalam tahap kedua. Ini merupakan bagian dari periode penyaluran berkelanjutan sepanjang tahun hingga akhir 2026. Apa saja jenis bantuan yang cair di bulan Mei 2026?

Karena merupakan bagian dari pencairan tahap kedua, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima tidak selalu menerima bantuan pada tanggal yang sama karena proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan kesiapan penyalur.

Dalam periode ini, terdapat beberapa jenis bansos utama yang disalurkan, di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).

Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026 & Jenis Bantuannya

Berikut jenis bansos yang diperkirakan akan cair pada bulan Mei 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini dicairkan dalam 4 tahap per tahunnya sehingga di bulan Mei merupakan bagian dari pencairan tahap 2 (April, Mei, Juni).

Berikut rincian kategori penerimanya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).
  • Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000/tahun).
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Total Rp1.500.000/tahun).
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000/tahun).
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (Total Rp10.800.000/tahun).

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Juga dikenal sebagai Program Kartu Sembako adalah salah satu bantuan sosial utama yang disalurkan pemerintah dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada 2026 terdapat pengetatan kriteria penerima, sehingga hanya masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4 (kategori paling miskin dan rentan) yang berhak menerima bantuan ini.

Kelompok desil 5 yang sebelumnya masih termasuk penerima kini sudah tidak lagi masuk dalam kriteria, sehingga penyaluran menjadi lebih terfokus pada masyarakat yang paling membutuhkan.

Sama seperti PKH, pencairan BPNT dilakukan secara bertahap dalam empat tahap selama satu tahun, dengan masing-masing tahap mencakup periode tiga bulan sehingga di bulan Mei ini masih termasuk dalam pencairan tahap 2.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini berupa bantuan uang tunai yang diberikan kepada siswa, namun tidak semua anak sekolah otomatis mendapatkannya karena penerima ditentukan berdasarkan kriteria tertentu, seperti kondisi ekonomi keluarga dan status dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan utama PIP cukup spesifik, yaitu untuk mencegah siswa putus sekolah sekaligus menarik kembali anak-anak yang sudah putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan.

Dana PIP diberikan satu kali dalam setahun dengan nominal yang berbeda sesuai jenjang pendidikan, yaitu sekitar Rp450.000 per tahun untuk siswa SD atau sederajat, Rp750.000 per tahun untuk SMP atau sederajat, serta hingga Rp1.800.000 per tahun untuk SMA/SMK atau sederajat sesuai kebijakan terbaru.

Penyaluran dana ini dilakukan melalui rekening khusus Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti Bank Rakyat Indonesia (untuk jenjang SD dan SMP) dan Bank Negara Indonesia (untuk jenjang SMA/SMK).

4. Bansos Beras 10 Kg

Bansos ini ditujukan khusus bagi masyarakat tidak mampu sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu daya beli masyarakat, dengan total alokasi mencapai sekitar 720.000 ton beras untuk tahun 2026.

Penyalurannya dilakukan oleh Perum Bulog setelah mendapatkan penugasan resmi dari pemerintah. Berbeda dengan beberapa bansos lain yang disalurkan sepanjang tahun, bantuan beras 10 kilogram ini hanya diberikan dalam periode tertentu, yaitu sekitar empat bulan saja.

Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan jadwal pencairan yang bersifat pasti dan serentak untuk semua wilayah, sehingga waktu penerimaan bansos bisa berbeda-beda tergantung kebijakan distribusi dan kondisi di masing-masing daerah.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Bagi penerima PBI-JK, seluruh iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.

Perlu diketahui jika PBI-JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. Namun, peserta secara otomatis terdaftar sebagai pengguna layanan BPJS Kesehatan kelas 3 dan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Cara Cek Bansos Melalui Website dan Aplikasi

Untuk mengetahui apakah seseorang menerima bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026, dapat dilakukan dengan mudah melalui langkah-langkah berikut:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Klik situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau laptop
  • Isi data wilayah sesuai KTP:
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan
  • Masukkan identitas, Ketik 16 digit NIK (pastikan tidak salah angka)
  • Isi kode verifikasi (captcha). Jika tidak jelas, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Tunggu beberapa detik hingga sistem memproses
  • Cek hasil yang muncul
  • Informasi yang ditampilkan biasanya meliputi:
  • Nama lengkap penerima
  • Umur
  • Status terdaftar di DTKS
  • Kategori kesejahteraan (desil)
  • Jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, dll)

2. Melalui Aplikasi Mobile

  • Download & instal aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store
  • Registrasi / login
  • Jika belum punya akun:
  • Isi NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat email
  • Buat password
  • Jika sudah, langsung login
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masuk ke fitur utama aplikasi
  • Masukkan data pencarian
Isi:

  • NIK atau nama lengkap
  • Pilih wilayah (provinsi sampai desa)
  • Tekan tombol “Cek”
  • Tunggu sistem memuat hasil
  • Lihat status bansos
Akan muncul:

  • Status penerima atau tidak
  • Jenis bantuan
  • Periode pencairan

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra