Menuju konten utama

4 WNI Pasien Corona Covid-19 di Kapal Diamond Princess Sudah Sembuh

Kemenlu RI menyatakan, 4 dari 9 WNI kru Kapal Diamond Princess yang berstatus positif Covid-19, sudah dinyatakan sembuh. 

4 WNI Pasien Corona Covid-19 di Kapal Diamond Princess Sudah Sembuh
Petugas melakukan proses debarkasi terhadap WNI kru kapal pesiar Diamond Princess yang telah mendarat dari Jepang di Bandara Kertajati, Majalengka, Senin (2/3/2020) dinihari. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

tirto.id - Sembilan WNI kru Kapal Pesiar Diamond Princess yang kini bersandar di Jepang dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19). Kabar terbaru, empat dari sembilan WNI itu dinyatakan sembuh.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, satu dari empat WNI yang sudah sembuh dari Covid-19 tersebut telah kembali ke Indonesia pada 1 Maret lalu.

WNI itu kembali bersama pesawat yang mengevakuasi 69 kru Kapal Diamond Princess asal Indonesia yang kini sedang menjalani karantina di Pulau Sebaru Kecil. Puluhan WNI tersebut hingga kini masih dinyatakan negatif Covid-19.

"Sedangkan tiga orang lainnya [WNI yang sudah sembuh] masih ada di Yokohama [Jepang]," kata Judha melalui pesan singkat pada Rabu (4/3/2020), seperti dikutip dari Antara.

Berdasar data Coronavirus COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE, hingga 4 Maret 2020, sudah 706 penumpang dan kru Kapal Diamond Princess dinyatakan positif terinfeksi SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan penyakit Covid-19. Sembilan di antaranya adalah WNI.

Data yang sama menunjukkan 6 pasien Covid-19 dari Kapal Diamond Princess telah meninggal dunia. Sedangkan 10 pasien lain dari kapal itu dinyatakan sudah sembuh.

Selain di Kapal Diamond Princess, angka kasus Covid-19 di wilayah Jepang kini telah mencapai 293. Enam pasien di antaranya meninggal dan 43 lainnya sudah berhasil sembuh.

Hingga kini, total jumlah kasus Covid-19 di Jepang, termasuk yang dialami penumpang dan kru Kapal Diamond Princess, sudah mencapai 999 orang.

KBRI Tokyo menginformasikan Pemerintah Jepang telah mendirikan Pusat Tanggap Darurat di tingkat nasional untuk merespons wabah virus corona di negara itu.

Pusat Tanggap Darurat juga dibentuk di kota Tokyo. Selain itu, sejak 28 Februari 2020, Pemerintah Prefektur Hokkaido pun telah menetapkan Status Darurat untuk 3 minggu ke depan.

Sedangkan status Jepang dalam sistem Safe Travel Kemlu RI telah dinaikan menjadi kuning sejak 3 Maret 2020. KBRI Tokyo mengimbau WNI di Jepang meningkatkan kewaspadaan.

WNI yang khawatir terjangkit Covid-19 selama di Tokyo disarankan untuk menghubungi Call Center: 0570-550571. Sementara bagi yang memiliki gejala Covid-19 diminta segera menghubungi Tokyo Health Care Information Center (Himawari) di Call Center: 03-5285-8181.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH