Menuju konten utama

33 Kepala Keluarga di Pulau Bunyu Terima Bantuan Listrik Gratis

Gubernur Kaltara berikan bantuan pemasangan listrik gratis melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 33 kepala keluarga di Pulau Bunyu.

33 Kepala Keluarga di Pulau Bunyu Terima Bantuan Listrik Gratis
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum menyerahkan bantuan listrik gratis melalui Program BPBL, Rabu (11/9). foto/istimewa

tirto.id - Sebanyak 33 kepala keluarga di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menerima bantuan pemasangan listrik gratis melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Penyalaan sambungan listrik perdana dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Rabu (11/9).

Salah satu penerima manfaat, Syafruddin, warga Kecamatan Bunyu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Zainal atas bantuan yang telah diterimanya.

"Terima kasih banyak, Pak Gubernur, atas bantuan Bapak membantu menerangi rumah kami," ujar Syafruddin.

Gubernur Zainal menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat menikmati fasilitas listrik.

“Dengan adanya bantuan pemasangan listrik gratis ini, tidak ada lagi masyarakat yang tidak menikmati dan merasakan manfaat dari listrik,” katanya.

Program BPBL ini telah disalurkan kepada 366 kepala keluarga di Kabupaten Bulungan, termasuk 33 kepala keluarga di Kecamatan Bunyu.

Gubernur Zainal juga berharap agar sambungan listrik ini tidak hanya berfungsi sebagai penerangan, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Semoga bantuan pemasangan listrik ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," tutup Gubernur Zainal.

Seperti diketahui, kuota Program BPBL 2024 dialokasikan untuk 1000 Kepala keluarga (KK). Penerima bantuan BPBL adalah keluarga dari kategori tidak mampu, diperkuat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika yang mengusulkan tidak terdata dalam DTKS atau P3KE, maka kami minta dibuatkan surat validasi dari desa atau kelurahan yang menyatakan bahwa bersangkutan layak menerima bantuan,” ungkapnya.

Dalam program BPBL, setiap KK mendapat daya listrik sebesar 4 ampere atau 900 VA, 3 titik lampu, 1 titik stopkontak dan satu grounding. “Fasilitas pasang listrik rumah telah menjadi satu paket bersama instalasi listrik,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas ESDM mengalokasikan program BPBL untuk 150 KK pada tahun 2021, 50 KK pada tahun 2022, dan 300 KK pada tahun 2023.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis