Menuju konten utama

32 Kendaraan Sitaan Kasus Pemerasan Noel Dipindah ke Rupbasan

Dari total 32 kendaraan ini terdiri atas 25 unit mobil dan tujuh unit motor dan seluruh kendaraan diangkut di hari yang sama secara bergiliran.

32 Kendaraan Sitaan Kasus Pemerasan Noel Dipindah ke Rupbasan
KPK angkut 32 kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK, Cawang, Rabu (1/10/2025). tirto.id/Umay

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 32 kendaraan hasil sitaan dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemindahan dilakukan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK Cawang.

"KPK akan memindahkan barang sitaan kasus Kemnaker dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan pemantauan Tirto di Gedung Merah Putih KPK, sejumlah kendaraan tersebut diangkut menggunakan towing. Kendaraan paling nyentrik yang diangkut adalah sebuah mobil Nissan GTR berwarna biru dengan plat nomor D 1261 QGK. Mobil itu disita dari salah satu tersangka yang disebut sebagai 'sultan' Kemnaker yaitu Irvian Bobby Mahendro.

Dari total 32 kendaraan ini terdiri atas 25 unit mobil dan tujuh unit motor. Seluruhnya diangkut di hari yang sama secara bergiliran.

Sebanyak 25 mobil terdiri dari empat Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny, dua Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, dua Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6, Suzuki 3K5FX, BMW 218i, dan Wuling.

Sementara itu, tujuh motor yaitu Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multi Strada, Ducati Streetfighter, Ducati Scrambler.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 11 orang tersangka yaitu mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3, Subhan, serta Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anita Kusumawati.

Kemudian, Direktur Binwasnaker dan K3, Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan, Hery Sutanto, Sub Koordinator, Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia, Temurila, serta Miki Mahfud.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher