tirto.id - Mabes Polri menyiagakan 2.800 personel aparatnya di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017) pagi menjelang pelaksanaan aksi demonstrasi oleh massa Front Pembela Islam (FPI). Demo ini menuntut pencopotan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan karena dianggap membiarkan terjadinya bentrokan antara massa FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor, Jawa Barat.
"Sebanyak 2.800 personel disiapkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa Laskar Pembela Islam dimana salah satu ormasnya adalah FPI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, seperti dikutip Antara.
Ribuan polisi tersebut disiagakan secara menyebar di sekitar Gedung Utama Mabes Polri dan Museum Polri.
Sejumlah anjing polisi juga tampak diturunkan. Sementara ruas jalan Trunojoyo tetap bisa dilewati oleh kendaraan meski penjagaan diperketat.
Menurut Rikwanto, pihaknya dan Kepala Pelayanan Markas Polri Kombes Pol Budi Widjanarko yang akan menerima utusan rombongan FPI hari ini.
"Saya akan terima dengan Kepala Yanma Kombes Budi Widjanarko," katanya.
Pada Senin ini, ormas FPI berencana melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri, Jakarta. Dalam tuntutannya, massa FPI meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan karena Anton dianggap membiarkan terjadinya bentrokan antara massa FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor, Jawa Barat.
Massa aksi yang berasal dari Jabodetabek ini sebelumnya telah berkumpul dan melaksanakan shalat Dhuha berjamah di Masjid Al-Azhar.
Aksi massa akan dipimpin oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Panglima Laskar FPI Munarman. Massa aksi juga menuntut Polri untuk mengusut aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan tersebut.
Sebelumya diberitakan, dari 20 orang yang diamankan terkait kasus perusakan markas organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kecamatan Ciampea pada Jumat dinihari (13/1/2017), Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bogor telah menetapkan 12 diantaranya sebagai tersangka. Lima di antaranya masih berstatus di bawah umur. Mereka dikenai Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 187 KUHP terkait pembakaran.
Kantor Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea. Kecamatan Ciampea, Bogor, dibakar sekelompok orang tak dikenal pada Jumat (13/1/2017) dini hari.
Pembakaran tersebut diduga dipicu oleh isu penusukan terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) saat kedua massa bentrok usai pemeriksaan Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017).
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri