tirto.id - PT Pertamina (Persero) mencatat pencocokan data pembeli gas LPG 3 Kg dengan data Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sudah dilaksanakan di 276 kota/kabupaten. Pencatatan data ini juga sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, agar subsidi LPG bisa tepat sasaran.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, selama proses pencatatan atau pencocokan data masyarakat tetap bisa membeli gas LPG 3 Kg dengan seperti biasa.
"Hingga saat ini tidak ada pembatasan pembelian LPG 3 KG," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Tirto, Senin (19/6/2023).
Untuk diketahui saja, dalam masa registrasi ini tidak ada pembatasan dan tidak ada penambahan persyaratan. Masyarakat yang akan membeli perlu menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) sebagai dasar registrasi dan saat pembelian selanjutnya cukup dengan membawa KTP miliknya yang telah terdata dalam sistem.
"Untuk selanjutnya pihaknya tetap koordinasikan dengan Ditjen Migas selaku regulator," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi LPG 3 kg sudah dari awal 202 dilakukan bersama PT Pertamina.
Pertamina saat itu melakukan persiapan dan uji coba kehandalan Sistem MAP (Merchant Apps MyPertamina Lite) dilaksanakan pada bulan Januari – Februari 2023. Selanjutnya sosialisasi ke seluruh region dilaksanakan sepanjang bulan Maret 2023 lalu.
Selmentara implementasi Pulau Jawa – Bali – NTB ditargetkan selesai pada bulan Juni 2023 yang mencakup 138 Kota/Kabupaten dan implementasi Pulau Sumatera – Kalimantan – Sulawesi ditargetkan rampung Juli 2023 yang mencakup 273 Kota/Kabupaten.
“Evaluasi program ini terus dilaksanakan secara berkesinambungan sejak bulan Maret hingga Desember 2023,” pungkas Tutuka.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang