Menuju konten utama

Dasco Kritik Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg: Aturannya Mendadak

Dasco menilai, penerapan aturan yang mendadak berimbas pada kelangkaan gas LPG tiga kg dan mengakibatkan warga mengantre dalam membeli gas.

Dasco Kritik Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg: Aturannya Mendadak
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (sebelah kanan), menjawab mengenai revisi undang-undang BUMN di Komplek MPR/DPR RI, Selasa (4/3/2025).

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai penerapan aturan soal pengecer dilarang menjual gas elpiji tiga kilogram (kg) mendadak. Ia menilai kebijakan mendadak itu membuat aturan pelarangan penjualan gas LPG tiga kg tak sampai ke telinga masyarakat secara baik.

Dasco beranggapan, informasi penjualan gas LPG tiga kg yang tidak tersosialisasikan dengan baik lantas berimbas pada kelangkaan gas LPG tiga kg di masyarakat. Dengan demikian, terjadi antrean panjang saat warga hendak memburu gas elpiji tersebut.

"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak tidak tersosialisasikan sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Dasco mengaku telah menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji tiga kg. Keluhan masyarakat itu pun telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto. Prabowo, kata Dasco, telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mengatasi kesulitan warga tersebut. Kini, pengecer pun telah dapat menjual gas elpiji tiga kilogram.

"Dari hasil komunikasi-komunikasi itu, Presiden [Prabowo] sudah turun tangan agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak bisa berjualan," ujar Dasco.

Ia menyebutkan, Kementerian ESDM sebenarnya hendak menertibkan pengecer yang menjual gas elpiji tiga kilogram dengan harga tinggi. Akan tetapi, saat diterapkan, pembatasan penjualan gas elipiji tiga kilogram justru berujung penumpukan masyarakat.

"Dievaluasi tadi pagi, Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli elpiji," urai Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, meminta pengecer gas elpiji tiga kilogram agar mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi PT Pertamina melalui aplikasi Merchant App Pangkalan (MAP). Hal itu membuat pengecer bisa kembali berjualan gas elpiji tiga kilogram agar tak terjadi kelangkaan di antara masyarakat.

"Para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi," ucapnya kepada awak media, Selasa.

Menurut Hasan, dengan terdaftarnya pengecer di aplikasi MAP, harga gas elpiji tiga kilogram dapat dikontrol. Selain itu, penjualan gas tiga kilogram juga lebih tepat sasaran.

"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji tiga kilogram bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," urai dia.

Baca juga artikel terkait KELANGKAAN ELPIJI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher