tirto.id - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian merilis sketsa satu wajah terduga pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Karopenmas Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, sketsa yang ditunjukkan Kapolri adalah sketsa yang sudah selesai. Saat ini, kepolisian masih menyelesaikan 2 sketsa lagi. "Yang lain sedang proses. Mudah-mudahan segera untuk selesai," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Kendati demikian, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menerangkan, sketsa wajah yang dibuat bisa saja tidak akurat karena para saksi lupa dengan wajah terduga pelaku akibat rutinitas. Oleh sebab itu, polisi berupaya untuk membuat sketsa sesuai keterangan saksi dan sudah memastikan kalau sketsa tersebut mendekati terduga pelaku penyerang Novel. Sketsa itu pun sudah dikonfirmasi kepada saksi.
"Sudah (dikonfirmasi ke saksi). Ada beberapa saksi," kata dia.
Baca:
- Kapolri Perlihatkan Sketsa Wajah Pelaku Penyerang Novel
- KPK: Pertemuan Presiden-Kapolri Sinyal Baik bagi Kasus Novel
"Salah satunya buat sketsa wajah, kita ada peralatan khusus ya, yang makin halus makin mendekati keterangan saksi untuk menciptakan sketsa wajah yang sesuai," kata Rikwanto.
Meski sketsa tersebut dikabarkan mirip dengan salah satu pria yang sempat ditangkap Polisi berinisial Ahmad Lestaluhu (AL), namun Rikwanto memastikan terduga pelaku bukan AL.
Pihak kepolisian sudah memeriksa AL untuk memastikan hal tersebut. Setelah diperiksa, polisi menemukan bahwa alibi AL sempurna. Oleh karena itu, mereka melepas AL.
"Sudah (diperiksa). Alibinya sudah dibuktikan," kata Rikwanto.
Kini, sketsa yang sudah dipaparkan Kapolri di Istana Negara untuk disebar langsung ke masyarakat. Mereka juga akan memasukkan wajah terduga pelaku penyerangan Novel kepada database kepolisian.
Pencarian itu langsung dilakukan di seluruh Indonesia oleh seluruh petugas usai Kapolri mengumumkan kepada publik, Senin (31/7/2017). Apabila ditemukan orang yang mirip, kepolisian akan langsung memintai keterangan kepada yang bersangkutan.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto