Menuju konten utama

2 Periode di DPRD DKI, Prasetyo Edi Bertarung Jadi Caleg DPR

Gembong mengatakan Prasetyo Edi Marsudi tidak mencalonkan lagi untuk DPRD DKI Jakarta karena memilih jadi caleg DPR RI untuk Pemilu 2024.

2 Periode di DPRD DKI, Prasetyo Edi Bertarung Jadi Caleg DPR
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

tirto.id - Empat anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta periode 2019-2024 tidak mencalonkan diri lagi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satu petahana (incumbent) yang tidak mencalonkan diri lagi adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Ada empat incumbent yang tidak mencalonkan kembali dengan berbagai alasan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023) dilansir dari Antara.

Gembong mengatakan Prasetyo tidak mencalonkan lagi lantaran sudah dua periode di DPRD DKI Jakarta, hingga akhirnya menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta.

Prasetyo, kata Gembong dikabarkan memilih bertarung pada Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi DPR RI.

"Tiga di antaranya dengan alasan kesehatan dan lain sebagainya. Jadi empat anggota yang duduk di DPRD tidak mencalonkan kembali," katanya.

Saat ini, Gembong memastikan 106 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) sudah diterima KPU DKI Jakarta.

Berkas tersebut akan diverifikasi oleh KPU DKI dari 16 sampai 23 Mei 2023 mendatang guna memastikan kesesuaian data.

Dengan diterimanya berkas ke-106 bacaleg, dia berharap seluruh kadernya bisa bersaing secara sehat dalam proses kampanye nanti.

Di saat yang sama, KPU DKI Jakarta memastikan seluruh berkas bacaleg dari PDIP sudah lengkap.

"Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kami dalam hal penerimaan ini semua data-data lengkap dan sudah kami berikan tanda terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di Kantor KPU DKI Jakarta.

Namun Nurdin tidak menjelaskan secara detail jumlah berkas yang telah diajukan PDIP. Berkas tersebut akan melewati proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan masing-masing bacaleg.

"Dalam proses verifikasi tanggal 15 sampai tanggal 23 Juni kami verifikasi kesesuaian datanya," kata Nurdin.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto