Menuju konten utama

17 Tahanan Polres Malang Kabur pada Rabu Dini Hari

Sejumlah tahanan Kepolisian Resor Malang sebanyak 17 orang berhasil kabur dari ruang tahanan dengan menjebol atap dan melompati pagar tujuh meter.

17 Tahanan Polres Malang Kabur pada Rabu Dini Hari
(Ilustrasi) Petugas kepolisian berjaga di depan ruangan tahanan pasca terjadinya tahanan kabur di Polsek Percut Sei Tuan Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/12/2016). Sebanyak 12 tahanan kasus pencurian melarikan diri dari ruang tahanan dengan cara menggergaji gembok besi pintu sel dan keluar saat petugas piket sedang tidur. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.

tirto.id - Sebanyak 17 orang tahanan Polres Malang, Jawa Timur kabur dengan cara menjebol atap ruang kamar mandi penjara di sisi barat pada kisaran waktu pukul 02.00 hingga 04.00 WIB Rabu dini hari (19/4/2017).

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan belasan orang berhasil melarikan diri setelah menggergaji atap kamar mandi ruang tahanan Polres Malang. Mereka diduga menjebol atap ruang kamar mandi tahanan lalu melompat tembok pagar yang mencapai ketinggian sekitar 7 meter.

"Mereka kabur dengan cara menggergaji dan menjebol atap (plafon) ruang tahanan. Kami sekarang masih melakukan pengejaran terhadap belasan tahanan yang kabur tersebut, dengan menyebar personel di berbagai wilayah," kata Yade pada Rabu (19/4/2017) seperti dilansir Antara.

Yade memerinci, dari 17 tahanan yang kabur itu, 12 orang di antaranya adalah tahanan Satuan Narkoba Polres Malang. Sedangkan lima lainnya ialah tahanan Satreskrim Polres Malang.

Adapun nama-nama ke-17 tahanan yang kabur itu, sebagaimana diumumkan Polres Malang adalah Khusnul Muhajar, Bendot, Slamet, Toni Aji, Rusdi Adi, Karisma, Suyadi, Iwan Junaidi, Abdul Rohman, Fahrul Agus, Muhammad Nawir, Ahmad Naimul, Nurhadi, Adi Mustofa, Ali, Faris, dan Burhanuddin.

Sementara itu, pada Rabu pagi hingga siang, sejumlah petugas Polres Malang membersihkan barang-barang dan material yang berserakan di ruang tahanan. Polres Malang masih berupaya memastikan pemilik barang-barang di sekitar atap ruang tahanan yang dijebol tersebut.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom