Menuju konten utama

17 Kepala Daerah Dari Jawa Tengah Dikirim ke KPK

17 Kepala Daerah Dari Jawa Tengah Dikirim ke KPK

tirto.id -

Sebanyak 17 kepala daerah dari Provinsi Jawa Tengah bakal dikirim ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti pelatihan antikorupsi yang mengangkat tajuk "Workshop Tunas Integritas" yang akan dilangsungkan pada Selasa (22/3/2016) mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo sangat mengapresiasi agenda antikorupsi yang digagas oleh KPK untuk para kepala daerah tersebut. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa Jawa Tengah akan selalu mendukung program-program semacam itu.

"Ini baru kali pertama di Indonesia, Jawa Tengah memeloporinya karena menyadari betul membangun integritas merupakan kebutuhan utama untuk mewujudkan clean governance and good government dan itu harus menjadi komitmen para kepala daerah yang baru dilantik," tandas Ganjar Pranowo di Semarang beberapa waktu lalu.

Adapun 17 kepala daerah dari Jawa Tengah yang akan dikirim ke KPK di antaranya adalah Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo (Kota Surakarta), Agus Bastian dan Yuli Hastuti (Kabupaten Purworejo), serta Tasdi dan Dyah Hayuning Kabupaten Purbalingga).

Kemudian Mohammad Yahya dan Yazid Mahfudz (Kabupaten Kebumen), Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto (Kabupaten Rembang), Djoko Nugroho dan Arief Rohman (Kabupaten Blora), juga Eko Purnomo dan Agus Subagyo (Kabupaten Wonosobo).

Selanjutnya Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryati Kota Semarang), Seno Samodro dan Muhammad Said Kabupaten Boyolali), Mundjirin dan Ngesti Nugroho (Kabupaten Semarang), Joko Sutopo dan Edy Santosa (Kabupaten Wonogiri).

Ada pula Junaedi dan Martono (Kabupaten Pemalang), Mirna Annisa dan Masrur Masykur (Kabupaten Kendal), Alf Arslan Djunaid dan Saelany Machfudz (Kota Pekalongan), Wardoyo Wijaya dan Purwadi (Kabupaten Sukoharjo), Srihartini dan Srimulyani (Kabupaten Klaten), serta Sigit Widyonindito dan Windarti Agustina (Kota Magelang).

Baca juga artikel terkait GANJAR PRANOWO atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Iswara N Raditya