tirto.id - Menjelang hari terakhir pendaftaran calon legislatif (caleg) pada Selasa (17/7/2018) besok, sebanyak 15 partai politik peserta Pemilu 2019 akan mendaftarkan bakal calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KPU RI di Jakarta, Selasa (17/7/2018), 15 partai politik itu adalah Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, PDI Perjuangan, Partai Hanura.
Kemudian, Partai Berkarya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra dan Partai Bulan Bintang.
Pada hari ini Senin (16/7/2018), hanya Nasdem yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU RI. Beberapa partai lain sejatinya juga berencana mendaftarkan calon legislatifnya Senin, namun kemudian membatalkannya.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan pengawasan Bawaslu RI secara teknis proses memasukkan data bakal caleg ke dalam sistem informasi pencalonan belum selesai dilakukan seluruh partai politik.
"Proses memasukkan data caleg ke dalam silon yang dilakukan di hari-hari akhir oleh mayoritas partai politik, membuat jaringan silon menjadi lambat," ujar Afifuddin.
KPU membuka pendaftaran caleg 4-17 Juli 2018. Di hari terakhir, pendaftaran dibuka KPU hingga pukul 24.00 WIB.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo