Menuju konten utama

15 Parpol Akan Daftarkan Calegnya di Hari Terakhir Besok 17 Juli

Sebanyak 15 partai politik kan mendaftarkan bakal calegnya ke KPU RI pada hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7/2018).

15 Parpol Akan Daftarkan Calegnya di Hari Terakhir Besok 17 Juli
Petugas KPU memperlihatkan alur pendaftaran bakal calon Anggota Legislatif yang akan mendaftarkan diri untuk caleg DPR RI di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (4/7/2018). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

tirto.id - Menjelang hari terakhir pendaftaran calon legislatif (caleg) pada Selasa (17/7/2018) besok, sebanyak 15 partai politik peserta Pemilu 2019 akan mendaftarkan bakal calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPU RI di Jakarta, Selasa (17/7/2018), 15 partai politik itu adalah Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, PDI Perjuangan, Partai Hanura.

Kemudian, Partai Berkarya, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra dan Partai Bulan Bintang.

Pada hari ini Senin (16/7/2018), hanya Nasdem yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU RI. Beberapa partai lain sejatinya juga berencana mendaftarkan calon legislatifnya Senin, namun kemudian membatalkannya.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan pengawasan Bawaslu RI secara teknis proses memasukkan data bakal caleg ke dalam sistem informasi pencalonan belum selesai dilakukan seluruh partai politik.

"Proses memasukkan data caleg ke dalam silon yang dilakukan di hari-hari akhir oleh mayoritas partai politik, membuat jaringan silon menjadi lambat," ujar Afifuddin.

KPU membuka pendaftaran caleg 4-17 Juli 2018. Di hari terakhir, pendaftaran dibuka KPU hingga pukul 24.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PILEG 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo