tirto.id - Ada sekitar 20.931 calon legislatif DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia yang didaftarkan Partai NasDem ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekjen DPP Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, jumlah caleg tersebut mencakup 2.552 daerah pemilihan (dapil) seluruh Indonesia.
"Termasuk di dalamnya 80 dapil dengan 575 caleg DPR RI," ujar Johnny usai mendaftarkan caleg ke KPU RI, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Dari angka tersebut, kata Johnny, jumlah keterwakilan perempuan dalam daftar caleg NasDem mencapai 38 persen lebih. Ia mengatakan, Partai NasDem juga telah menyampaikan dokumen yang menjadi persyaratan KPU.
"Kami akan sungguh-sungguh berkoordinasi dengan KPU di seluruh Indonesia, apabila di masa ke depan perlu ada kelengkapan dokumen," ungkap Johnny.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa Partai Nasdem tidak mematok, memungut atau menerapkan biaya pendaftaran bagi para calon legislatif.
Sementara itu, Ketua DPP bidang Media Partai NasDem Willy Aditya merincikan, dari total 575 caleg Nasdem untuk DPR RI, ada sebanyak 50 caleg petahana.
Selain itu, adapula serta empat mantan gubernur dan dua mantan wakil gubernur, serta satu mantan menteri yakni Rahmat Gobel dari Dapil Gorontalo.
Kendati demikian, ia tidak merincikan mantan gubernur dan wakil gubernur yang menjadi caleg Nasdem tersebut.
Untuk diketahui, pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019 telah dibuka KPU pada 4 Juli lalu dan ditutup 17 Juli mendatang.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto