tirto.id - Pemerintah menolak masuknya 14 warga negara asing ke kota Palu dengan tiga alasan. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan alasannya.
“Mereka tidak memiliki mitra lokal yang berbentuk organisasi, tidak memiliki barang bantuan yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia, dan tidak pernah mengajukan permohonan tertulis ke Kementerian Luar Negeri atau kedutaan besar masing-masing,” ujar Sutopo di kantornya, Kamis (11/10/2018).
Ke-14 warga negara asing yaitu Nepal (5 orang), Meksiko (8 orang), Australia (1 orang). Mereka telah diterbangkan kembali ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Hercules Malaysia dan diminta untuk menghubungi Tim Kementerian Luar Negeri Posko Balikpapan guna mengajukan permohonan tertulis masuk Kota Palu.
Kemudian, lanjut Sutopo, para relawan asing yang sudah selesai bertugas di Palu dan yang tidak memiliki keahlian perihal empat kebutuhan utama yang ditentukan pemerintah Indonesia (transportasi udara, genset, tenda dan water treatment) diminta untuk segera meninggalkan kota Palu.
Selain itu, Sutopo juga menjelaskan bahwa BNPB sudah menerima bantuan internasional dari 15 negara lewat Balikpapan yakni Singapura, India, Australia, Malaysia, Selandia Baru, Jepang, Inggris, Swiss, Amerika Serikat, Ukraina, Korea Selatan, Perancis, Jerman, Rusia dan Qatar.
Menurut dia, kebijakan mengenai bantuan asing dan relawan asing bukan bermaksud untuk mencegah mereka memasuki Sulawesi Tengah. “Tapi untuk memastikan bahwa mereka mengutamakan koordinasi dengan tim atau badan di Indonesia yang memimpin proses penyelamatan dan upaya upaya pemulihan,” jelas Sutopo.
Kebijakan tersebut, Sutopo melanjutkan, meminta semua bantuan dari pemerintah asing untuk berkoordinasi dengan tim nasional di bawah naungan Kementerian Luar Negeri ihwal penyelamatan dan pemulihan bencana.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto