Menuju konten utama

1 dari 4 Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan dari Pasangan

Lima jenis kekerasan yang dialami perempuan dari pasangannya meliputi kekerasan fisik, seksual, emosional, ekonomi, dan pembatasan aktivitas.

1 dari 4 Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan dari Pasangan
Aktivis perempuan melakukan aksi simpatik 6 hari kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan Anak dengan membagikan bunga di salah satu jalan di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (25/11/2021). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU

tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), serta Aplikasi Analisis dan Layanan Informasi Fiskal Terkait Anak (ALIFA), di Hotel Le Meridien, Senin (7/10/2024).

Bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), pada SPHPN, KemenKPPPA mencatat 1 dari 4 perempuan di Indonesia mendapatkan kekerasan dari pasangan dalam referensi waktu setahun terakhir dengan lima jenis kekerasan yaitu, fisik, seksual, emosional, ekonomi, dan pembatasan aktivitas.

Sedangkan dalam referensi waktu seumur hidup, dengan lima jenis kekerasan tersebut, tercatat 1 dari 3 perempuan mengalaminya. Survei ini dilakukan terhadap 14.240 perempuan di 38 Provinsi.

"Survei kualitatif dilakukan melalui pengumpulan data kepada perempuan berusia 15-64 tahun di 38 provinsi di Indonesia. Sementara itu, studi kualitatif dilakukan dengan wawancara mendalam dan diskusi kelompok dilakukan di 5 kabupaten-kota yang terpilih," kata Plt Sekretaris KemenKPPA, Titik Eko Rahayu, saat memberikan sambutan di Hotel Le Meridien, Senin (7/10/2024).

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, mengatakan dalam SPHPN selain kategori kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pasangan, terdapat juga kategori kekerasan yang dilakukan oleh selain pasangan, seperti ayah, ibu, saudara, dan lainnya.

Pada kategori kekerasan oleh selain pasangan, dalam referensi waktu seumur hidup, terdapat 1 dari 5 perempuan mengalami kekerasan fisik dan seksual. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kekerasan oleh pasangan.

"Sebanyak 18,4 persen perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari selain pasangan dan 4,4 persen pernah mengalaminya dalam setahun terakhir. Angka tersebut lebih rendah dari 2016 dan 2021," kata Ratna dalam sebuah tayangan video.

Ratna juga menjelaskan, pada Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), pada survei 2024, dari total 14.240 perempuan dengan referensi waktu setahun terakhir, 2,2 persen perempuan mengalami kekerasan online. Sedangkan pada referensi waktu seumur hidup terdapat 7,5 persen.

"Seiring dengan peningkatan usia, prevalensi KBGO terhadap perempuan semakin rendah. Jika dibandingkan 2021, prevalensi untuk seumur hidup meningkat di kelompok usia 25-29 tahun dan 30-40 tahun. Namun, prevalensi cenderung menurun dari 2021 setiap kelompok umur untuk KBGO setahun terakhir," ujarnya.

Ia juga menjelaskan soal kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Menurutnya, yang termasuk dalam lingkup rumah tangga, yaitu suami, istri, dan anak atau orang yang mempunya hubungan keluarga.

"Berdasarkan indikator KDRT dalam SPHPN, mengukur proporsi perempuan usia 15-65 tahun yang mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, dan atau pembatasan aktivitas oleh selain pasangan dalam lingkup rumah tangga,” ungkapnya.

Tercatat bahwa 1 dari 5 perempuan mengalami KDRT dalam setahun terakhir. Secara rasional, prevalensi perempuan yang mengalami KDRT menurun sebesar 2,5 persen dibanding dengan tahun 2021.

Oleh karena ini, kata Ratna, dapat disimpulkan bahwa pada 2024 terjadi penurunan prevalensi kekerasan seksual dan atau fisik terhadap perempuan oleh pasangan dan atau selain pasangan, baik dalam setahun terakhir berkurang 2,1 persen maupun seumur hidup berkurang 2 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Kekerasan terhadap perempuan cenderung terjadi pada perempuan yang tinggal di perkotaan, berpendidikan SMA ke atas, dan atau bekerja.

Lalu, Hasil SPIPN 2021 dan 2024 menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mencapai penurunan kekerasan terhadap perempuan yang merupakan target RPJMN 2020-2024

Ratna mengatakan, pada tahun 2024, 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual selama hidupnya. Tingkat kekerasan di Indonesia lebih rendah dibandingkan rata-rata global pada tahun 2023 yang menunjukkan 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual selama hidupnya.

Pada tahun 2024, prevalensi KBGO mengalami penurunan. Umumnya, KBGO terjadi pada perempuan usia muda (15-24 tahun). Selain itu, terjadi penurunan praktik sunat perempuan usia 15-49 tahun di Indonesia jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Pada 2024, 1 dari 5 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setahun terakhir. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, prevalensi KDRT di Indonesia menurun sebesar 2,5 persen.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi