tirto.id - Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mendesak Polri untuk melakukan evaluasi internal terkait penanganan demonstrasi yang diduga dilakukan secara represif dan penuh kekerasan. Secara spesifik Atnike menyebut Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi anak buah mereka yang diduga melakukan kekerasan kepada demonstran.
"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," kata Atnike dalam keterangan pers, Selasa (27/8/2024).
Atnike menegaskan kepada seluruh aparat penegak hukum agar melakukan pendekatan humanis dalam menghadapi masyarakat dari berbagai elemen saat menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kekerasan saat ini tak lagi relevan dalam proses penyelesaian masalah.
"Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi," kata dia.
Dia juga meminta agar aparat penegak hukum membuka pintu akses kepada para peserta aksi demo yang ditahan untuk mendapat layanan hukum. Atnike mengingatkan jika layanan hukum tak diberikan maka hal itu sudah masuk dalam pelanggaran HAM karena tidak memenuhi pemenuhan keadilan bagi masyarakat.
"Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan," katanya.
Selain mendesak dan memperingati Polri beserta aparat penegak hukum lainnya, Komnas HAM juga mendorong kepada semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar dilakukan secara damai. Menurutnya keberlangsungan kondusifitas lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
"Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan," kata Atnike.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang