tirto.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut, salah satu saksi persidangan petani bernama Domiri diculik oleh sejumlah orang.
Domiri saat itu tengah menghadiri sidang di PN Jambi sebagai saksi dengan pelaku rekan-rekannya di Serikat Mandiri Batanghari, Senin (25/11/2019).
Wakil Ketua YLBHI, Era Purnamasari mengatakan, peristiwa ini terjadi saat ia bersama LBH Padang, LBH Pekanbaru beserta tim Pengacara Abdurrahman Sayuti dan Rudi Halomoan sedang mendampingi kasus petani Jambi.
Saat itu, tengah berlangsung sidang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dengan agenda pemeriksaan jaksa. SMB merupakan organisasi para petani Jambi.
Persidangan pun akan segera memasuki agenda pemeriksaan saksi Domiri. Dalam sidang, ia bersama istrinya duduk di kursi yang terletak di depan ruang sidang. Ia tidak diperkenankan masuk.
"Karena nantinya [Domiri] akan menjadi saksi. Secara hukum saksi dilarang mendengarkan keterangan saksi yang lain," kata Era kepada Tirto, Senin (25/11/2019).
Era menyebut, ketika sidang akan memasuki agenda saksi dari pihak terdakwa, tiba-tiba saja mulai berdatangan beberapa laki-laki sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sebelah kanan duduk laki-laki berbaju hitam, sebelah kiri Domiri duduk laki-laki berkaos putih. Di depannya sekitar 10 orang berdiri," ucapnya.
Istri Domiri pun berjalan ke parkiran untuk membeli roti. Lalu kembali lagi menghampiri suaminya.
"Belum sempat roti dimakan, ia [Istri] melihat Domini dibawa oleh laki-laki berbaju hitam ke dalam mobil. Di dalamnya telah menunggu beberapa orang," tuturnya.
Melihat suaminya 'dibawa' oleh sejumlah pria, istrinya pun langsung melapor ke YLBHI beserta rekan lainnya.
Menerima Informasi itu, Era mengatakan ia bersama rekan lainnya langsung meminta informasi pada pihak pengamanan dan pengadilan untuk memperoleh akses CCTV.
Tetapi sayangnya, pihak pengadilan berdalih bahwa CCTV mati karena tengah pemadaman lampu.
Era mendapat kabar Domiri justru dibawa ke Mapolda Jambi. Hal yang membuatnya heran, tidak pernah ada surat panggilan kepada domiri dari pihak kepolisian.
"Oleh karena itu secara hukum ini adalah penculikan," kata dia.
Era juga mengatakan saat ini YLBHI bersama keluarga sedang membuat laporan tindak pidana penculikan ke Polda Jambi.
"Kuat dugaan ini adalah ancaman terhadap saksi SMB atau orang-orang SMB, sehingga mereka tidak akan berani memberikan keterangan di pengadilan," jelas dia.
Polisi Bantah Menculik
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Kuswahyudi Tresnadi menampik telah menculik Domiri. Ia berdalih menangkap Domiri atas dugaan kasus yang saat ini tengah dijalaninya.
"Bukan diculik, dia ditangkap oleh polisi. Karena diduga terlibat kasus SMB yang dulu," kata dia kepada Tirto, Senin (25/11/2019).
Kuswahyudi menuturkan, alasan Polda Jambi mengamankan Domiri tanpa ada surat penangkapan lantaran telah tertangkap tangan oleh pihak kepolisian.
"Namanya tertangkap tangan oleh polisi makanya diamankan. Jadi enggak perlu [surat penangkapan], langsung kami amankan," ucapnya.
Saat ini, kata dia, Domiri tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini tengah dalami apakah yang bersangkutan ada keterlibatan dalam kasus tersebut," jelas dia.
Kasus ini semula mencuat lewat sebuah video yang menunjukkan dugaan penganiyaan petani anggtoa SMB kepada aparat pada 13 Juli 2019.
Fakta di lapangan, petani tengah bersengketa lahan dengan PT Wirakarta Sakti, anak perusahaan Sinar Mas. Puluhan petani lalu ditangkap dan mengalami penyiksaan. Saat ini mereka tengah menjalani persidangan di PN Jambi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali