tirto.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengklaim telah menciptakan terobosan di bidang keimigrasian. Salah satunya dengan menyederhanakan perizinan bagi tenaga kerja asing (TKA).
"Penyederhanaan perizinan bagi tenaga kerja asing dalam bentuk layanan one single submission (OSS) yang bersinergi dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia," kata Yasonna dalam pidato sambutan pada Hari Bhakti Imigrasi ke-69 di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (28/1/2019).
Menurutnya, penerapan OSS menghasilkan proses yang sederhana dan efisien bagi perizinan TKA. Hal ini pun dilakukan untuk menjawab arahan dari Presiden Joko Widodo.
Politikus PDIP ini pun mengklaim jajaran imigrasi telah turut andil dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan izin tinggal bagi investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Sementara hal lainnya ialah dengan memfasilitasi ajang internasional seperti Asian Games 2018, Asian Paragames 2018, dan pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF.
"Dampaknya terasa untuk menggerakkan ekonomi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Yasonna.
Selain itu, Yasonna mengklaim telah berhasil menekan angka pelanggaran keimigrasian. Pada tahun 2017 terdapat 272 kasus, sementara pada tahun 2018 terdapat 144 kasus.
Yasonna berpesan kepada jajaran imigrasi untuk terus berupaya menyelesaikan target yang dicanangkan. Salah satunya dengan optimalisasi pengawasan melalui tim pengawas orang asing saat hendak menerbitkan paspor dan keberangkatan warga negara Indonesia.
Selain itu, Yasonna berpesan untuk meningkatkan citra positif keimigrasian, dan melakukan penegakan hukum keimigrasian yang tepat sasaran.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri