tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap pemilu serentak 2019 mendatang tidak membuat urusan keamanan dalam negeri terganggu. Dia mengingatkan bahwa meski ada perbedaan pendapat, masyarakat tidak sepatutnya terpecah belah antar bangsa sendiri.
“Jangan sampai urusan pemilu membuat kita terpecah belah sehingga kita tidak satu menghadapi ancaman. Jangan sampai urusan pemilu ini membuat kita lupa bahwa ada sesuatu yang lebih tinggi yang kita bela, yakni Ibu Pertiwi,” kata Wiranto dalam pidatonya di acara Rembuk Nasional Bela Negara di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Wiranto menyatakan bahwa ada kepentingan negara yang lebih besar daripada hanya sekadar kepentingan golongan dalam pemilu 2019. Masalah bela negara, menurutnya bukan hanya persoalan yang bisa diserahkan kepada Polri dan TNI. Sebagai warga negara, menurut Undang-undang Dasar 1945, seluruh warga negara Indonesia wajib membela negaranya.
“Siapa yang mau bela? Apa kita serahkan sama TNI dan Polri? Karena mereka digaji negara? Nggak mungkin, nggak bisa, yang bela negara semua WNI, ada di UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 lalu Pasal 30 ayat 1,” jelasnya.
Wiranto juga mengatakan ada banyak ancaman mulai dari radikalisme, terorisme, hingga gerakan separatis, jadi sudah seharusnya masyarakat dan pemerintah bisa lebih mencegah ancaman seperti itu daripada sekadar cekcok di pemilu 2019.
Ancaman tersebut, lanjutnya, bisa berasal dari negara asing semisal dengan proxy war. Karena itu Wiranto berharap seluruh masyarakat tetap bersatu menangkal serangan dari luar negeri dan menguatkan rasa kesatuan di negara sendiri.
“Negeri ini perlu stabilitas, ibarat kapal menuju harapan, kapal Indonesia harus stabil untuk hadapi ombak yang berat dan besar," pungkasnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno