Menuju konten utama

BSSN: Ancaman Serangan Siber Meningkat Jelang Pemilu 2019

BSSN mewaspadai peningkatan ancaman serangan siber menjelang Pemilu 2019. 

BSSN: Ancaman Serangan Siber Meningkat Jelang Pemilu 2019
Ilustrasi Hacker. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi menyatakan lembaganya mewaspadai peningkatan ancaman serangan siber menjelang Pemilu 2019. BSSN mencatat terdapat sebanyak 207,9 juta serangan siber di Indonesia yang terjadi selama Januari hingga Oktober 2018.

"Ancaman siber dan potensi serangan siber selalu ada dan berkembang semakin pesat baik taktik, teknik dan prosedur yang digunakan untuk menghasilkan serangan siber berskala masif," kata Djoko di Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Djoko khawatir dampak serangan siber bisa meluas jika tidak diantisipasi. "Risiko tinggi mengancam pemangku kepentingan keamanan siber yang tidak mempersiapkan dan tidak mengembangkan kemampuan defensif dari serangan siber," ujar Djoko.

"Targetnya [serangan siber] tidak hanya terjadi pada institusi publik saja namun juga menyerang institusi pemerintah," dia menambahkan.

Direktur Deteksi dan Ancaman BSSN Sulistyo menambahkan 40 persen serangan siber di Indonesia selama ini berbentuk virus malware dan trojan yang mengancam keamanan situs berdomain go.id, .id, dan co.id.

"Kami melakukan proses analisis bahwa memang banyak kemungkinan yang akan terjadi," ujar dia.

Djoko juga memastikan BSSN bekerja sama dengan kepolisian untuk mengantisipasi serangan siber yang terjadi menjelang Pemilu 2019.

"BSSN selalu menggandeng kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, seperti Bareskrim. Untuk membatasi masalah di lapangan," ujar Djoko.

Berkaitan dengan pengamanan Pemilu 2019, BSSN sudah memprediksi serangan siber seperti apa yang kemungkinan besar muncul. Menurut Sulistyo, ada tiga hal yakni hack, lick, dan amplifier.

"Maksudnya adalah proses peretasan terhadap infrastruktur dari perhitungan suara, kemudian upaya pembocoran informasi dari para penyelenggara pemilu maupun para pesaingnya," kata Sulistyo.

Untuk jenis serangan terakhir, dia menjelaskan, "amplifier yang berkaitan dengan informasi pribadi milik pesaing atau kompetitornya kemudian diviralkan menjadi black campaign [kampanye hitam]."

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom