Menuju konten utama

Wiranto Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Polsek Ciracas

"Apabila diduga ada oknum yang tidak menaati atau tidak setia kepada pemerintah, ditindak tegas saja"

Wiranto Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Polsek Ciracas
Menkopolhukam Wiranto memberi keterangan terkait perkembangan penanganan bencana alam gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu dan Donggala, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (1/10/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta agar pelaku pembakaran terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur ditindak tegas.

Menurut Wiranto, penindakan tegas itu bisa dilakukan dengan mengacu pada hukum dan peraturan yang berlaku.

“Apabila diduga ada oknum yang tidak menaati atau tidak setia kepada pemerintah, ditindak tegas saja. Tidak usah dihebohkan,” kata Wiranto di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Kamis (13/12/2018).

Lebih lanjut, Wiranto berharap kasus pembakaran terhadap Polsek Ciracas itu tidak lantas mencoreng begitu saja nama baik aparat pemerintahan.

Ia menyebutkan bahwa kejadian pembakaran Polsek Ciracas tidak bisa digeneralisir serta diartikan apabila institusi tempat pihak itu bernaung buruk.

Wiranto tidak menginginkan kasus tersebut terus bergulir. Ia pun mengimbau agar hal-hal semacam itu tidak semestinya membuat institusi besar seperti Polri dan TNI jadi terganggu tugasnya dalam menjaga keamanan nasional.

“Intinya jangan sampai antar aparat keamanan kita itu bermasalah. Negeri ini bisa aman kalau aparat keamanannya bisa menyatu,” ungkap Wiranto.

Masih dalam kesempatan yang sama, Wiranto menyebutkan bahwa imbauan keras untuk menjaga keterpaduan juga sempat diungkapkan oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Tito Karnavian.

Wiranto mengatakan suasana akur pada kedua institusi tersebut dapat berdampak pada keamanan nasional yang terjaga sehingga dapat membuahkan stabilitas nasional.

Oleh karena perintah tersebut disampaikan langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri, Wiranto menekankan perlunya perintah itu untuk dilakukan.

Ia pun menyebutkan bahwa para bawahan Hadi dan Tito harus menaatinya serta berisyarat untuk setia dan tunduh pada perintah atasan.

“Ditindak tegas saja. Saya pernah di sana dan itu bisa dilaksanakan,” ucap Wiranto.

Berdasarkan laporan tertulis yang diterima Tirto, pembakaran terhadap Polsek Ciracas bermula dari kedatangan 300 personel tentara yang datang untuk meminta keterangan soal pengusutan kasus tukang parkir pelaku mengeroyok TNI AL Kapten Komaruddin.

Sebanyak tujuh orang TNI pun disebutkan sampai masuk ke ruang tahanan Polsek guna mencari pelaku.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN POLSEK CIRACAS atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora