tirto.id - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan megimbau masing-masing pasangan calon gubernur (cagub), wakil gubernur, dan pendukung mereka untuk menghindari terjadi kericuhan dalam penyelenggaraan Pilkada DKI 2017.
"Sistem dan tata cara (pilkada) sudah jelas, aparat keamanan juga ada, sehingga tidak ada alasan untuk ribut atau ricuh. Itu yang saya harapkan," kata Wiranto di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara Senin (26/9/2016) malam.
Ia mengharapkan masing-masing pihak dapat membangun kesadaran untuk menjadikan Pilkada DKI 2017 milik dan diperuntukkan bagi masyarakat ibu kota, sehingga tidak ada pihak yang menomorsatukan kepentingannya sendiri.
"Ini proses demokrasi, artinya bahwa baik dan buruknya proses ini akan mencerminkan kita sebagai bangsa yang paham atau tidak berdemokrasi," tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengatakan semua bentuk kampanye untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017 termasuk lewat media sosial (medsos) tidak boleh mempersoalkan tentang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Aturan secara umum normanya sama, misalnya tidak boleh mengampanyekan SARA," kata Ketua KPUD DKI Sumarno di Jakarta, Senin.
Sama seperti Wiranto, ia pun mengharapkan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI tidak menyebabkan perpecahan warga namun mengutamakan persatuan dan kesatuan.
"Tidak boleh menghasut, tidak boleh mempersoalkan dasar negara NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), menebar fitnah, 'black campaign' (kampanye hitam), itu diatur juga untuk yang media sosial," ujarnya.
Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan calon yakni cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama dan cawagub Djarot Saiful Hidayat yang didukung PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan Nasdem.
Selanjutnya, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB.
Kemudian, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang didukung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta itu diberi kesempatan untuk berkampanye mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, sebelum dilaksanakan pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh