tirto.id - Warganet menanyakan ihwal benda di saku celana tersangka penyiram Novel Baswedan, RB.
Benda itu terlihat ketika pelaku digelandang ke mobil guna dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.
Salah satu akun Twitter yang menanyakan benda itu ialah @NengAnyar15, ia mengucapkan "Ayo maen tebak2an itu yg di kantong celananya (yg dilingkar merah) ROKOK atau HANDPHONE ya??"
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengaku pihaknya tidak tahu perihal benda tersebut. "Yang mana? Apa ada fotonya?" kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).
Argo malah menyatakan yang terpenting yakni pihaknya telah mengecek barang-barang yang dibawa pelaku ketika penangkapan.
"Kami cek apakah ada bawa barang-barang berharga atau tidak di sana. Misalnya bawa jam atau bawa apa, kami titipkan kepada keluarganya maupun petugas," sambung dia.
Katanya mereka berdua ini “Pelaku Penyiraman Air Keras Ke Novel Baswedan”
— Neng Anyar (@NengAnyar15) December 29, 2019
Ayo maen tebak2an itu yg di kantong celananya (yg dilingkar merah ) ROKOK atau HANDPHONE ya?? pic.twitter.com/gBzSrkjHAj
"Fakta hukum dan alat bukti yang berbicara. Seandainya ditemukan ada bukti lain, ada orang lain yang terlibat, kenapa tidak kami proses. Yang penting ada alat bukti," ucap Argo.
Penahanan pelaku untuk mendalami perkara melalui wawancara dengan penyidik.
"Sampai sekarang juga belum semuanya kami tanyakan. Belum selesai," imbuh Argo.
Seorang tersangka penyiram Novel Baswedan, RB, mengklaim tidak suka dengan Novel Baswedan lantaran penyidik KPK itu ia cap sebagai orang yang tak setia.
"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat," ucap dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2019).
Kemudian polisi memasukkannya ke dalam mobil untuk dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri. RB berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan pada 11 April 2017, usai penyidik KPK itu rampung salat Subuh.
Tim Teknis bekerja sama dengan Korps Brimob guna menangkap pelaku di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali