tirto.id - Setelah nyaris tiga tahun, kepolisian Indonesia akhirnya menetapkan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai tersangka. Kedua pelaku, berinisial RM dan RB, merupakan anggota polisi aktif.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berkata kedua pelaku terungkap setelah ada upaya kerja sama antara Tim Teknis dengan Kakor Brimob.
“Yang paling penting yang harus kami yakinkan kami tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya,” ujar Listyo di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Pernyataan Listyo menjawab sinyalemen yang beredar di publik yang meragukan kedua pelaku apakah ditangkap atau justru menyerahkan diri.
Listyo berkata penyidik masih mendalami motif para pelaku. Nantinya keterangan tersangka akan disesuaikan dengan fakta dan temuan di lapangan.
"Karena kami harus bekerja dengan bukti, bukan dengan opini dan persepsi,” kata Listyo.
Setelah beres pemeriksaan, katanya, Polri akan membuka secara gamblang kepada publik. Polri menyadari publik menunggu hasil penyidikan kasus yang sudah lama tak terungkap ini.
Kendati demikian, semua langkah polisi akan dilakukan secara cermat dan transparan, ujar Listyo.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono berkata kedua pelaku ditangkap di daerah Cimanggis.
“Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah diamankan, di rumah di Cimanggis," ujar Argo di PTIK, Sabtu (28/12/2019).
Terungkapnya pelaku penyerangan Novel diapresiasi Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
“Ini adalah jawaban yang telah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia,” katanya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat lalu.
Ia menambahkan, “Saya selaku pimpinan KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya di bawah nakhoda Bapak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian.”
Usut ke 'Aktor Intelektual'
Saor Siagian, salah satu pengacara Novel Baswedan, berkata mengapresiasi atas penangkapan dua pelaku itu sekaligus menuntut polisi membuka identitas pelaku ke publik.
Ia juga berkata polisi jangan berhenti di pelaku lapangan dan mendalami "aktor intelektual".
Alghiffari Aqsa, anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, mendesak kepolisian mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman terhadap Novel. Menurutnya, jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada pelaku lapangan.
Berdasarkan temuan Tim Gabung Polri, serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK, ujar kata Alghiffari mengingatkan.
Alghiffari mendesak kepolisian memastikan kedua pelaku bukanlah "tameng" untuk menyembunyikan pelaku sesungguhnya, harus membuktikan pengakuan kedua pelaku bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan.
“KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti pada dua orang. Perlu penyidikan lebih lanjut hubungan kedua pelaku saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel atau KPK,” katanya.
Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISEES) berkata pesimis atas pola pengungkapan kedua pelaku karena polisi masih minim membuka informasi mengenai latar belakang pelaku.
“Sumber resmi hanya dari kepolisian karena menyangkut anggotanya," katanya, menambahkan agak janggal bahwa kedua pelaku dari kepolisian yang sadar hukum tapi melakukan tindakan ceroboh melanggar hukum.
"Harapannya memang semua akan terbuka di pengadilan," ujar Bambang.
Menanggapi skeptisisme dan asumsi publik, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit mengimbau publik tetap menunggu sampai proses pemeriksaan rampung. Ia berjanji polisi bakal transparan menangani kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
“Ini permulaan, masih panjang. Semua akan dibuka saat di sidang. Semua kemungkinan masih mungkin terjadi," janji Listyo.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz